SURYAMALANG.COM, MAGETAN - Polisi akhirnya tetapkan tersangka dalam peristiwa kecelakaan maut KA Malioboro Ekspres yang tabrak 7 pemotor di perlintasan kereta di Magetan.

Polisi menetapkan penjaga palang perlintasan Kereta Api sebagai Tersangka.

Hasil penyelidikan Satreskrim Polres Magetan memastikan bahwa Penjaga Perlintasan Kereta Api, inisial AS, ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan kereta api yang terjadi pada Senin (19/5/2025).

Polisi menilai AS dianggap telah lalai dalam menjalankan tugasnya, hingga menyebabkan 7 pengendara sepeda motor tertabrak Kereta Api Malioboro Ekspres, saat melintasi JPL 08, Desa/Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan, kecelakaan tersebut menyebabkan 4 orang meninggal dunia, dan 5 orang luka luka.

“Penetapan tersangka berdasarkan barang bukti, pemeriksaan saksi saksi, hasil Olah TKP, dan petunjuk yang ada,” ujar AKBP Erik,ditemui di Pendopo Surya Graha,Senin malam (26/5/2025).

Ia menambahkan, penetapan tersangka juga tidak lepas dari pemeriksaan mulai dari pihak KAI, Kepala Daop 7 Madiun, Masinis, Asisten Masinis, Polsuska,dan Penjaga Perlintasan Kereta Api itu sendiri.

“Hasil sementara yang kami kumpulkan mengarah pada satu tersangka yang akibat kelalaian. Kami terapkan pasal 359 dan pasal 360 KUHP kini sedang berproses,” imbuhnya.

Dengan disangkakan pasal tersebut, tersangka terancam terkena pidana 5 tahun kurungan penjara.

“Sementara hasil pemeriksaan yang ada, kami dapat memastikan penyebab kecelakaan tersangka AS,” pungkasnya.

 

 

Baca Lebih Lanjut
CCTV di Lokasi KA Malioboro Ekspres Tabrak 7 Motor di Magetan Tak Aktif
Detik
Ancaman Pidana bagi Penerobos Palang Pintu Perlintasan Kereta Api, KAI: Kena Denda Rp750.000
Tribunnews
Antisipasi Lonjakan Penumpang Long Weekend, PT KAI Daop 7 Madiun Tambah Gerbong KA
Timesindonesia
Mulai 1 Juni, KA Tujuan Jakarta-Surabaya Ada Suite Class
Detik
Antisipasi Lonjakan Penumpang, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 134.424 Tempat Duduk
Timesindonesia
Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Tribunnews
Bekas Perumahan Elit Karyawan Bengkel Kereta di Medan, Kini Sepi Mencekam
Detik
BREAKING NEWS! Terjadi Kecelakaan Beruntun di KM 52 Tol Cileunyi, Libatkan 5 Mobil
Tribun Jabar
BPOM Gerebek Pabrik Jamu Ilegal di Klaten-Kudus, Tersangka Belajar dari Youtube
Detik
Ternyata Ketua Kadin Cilegon Sudah Jadi Tersangka Sebelum Kasus Minta Proyek
Detik