Laporan Wartawan TribunSolo.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ungkapan 'tak akan pindah ke lain hati' agaknya tepat menggambarkan situasi yang dihadapi ribuan eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Sukoharjo. 

Meski sudah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal setelah Sritex dinyatakan pailit, sebagian besar eks karyawan masih berharap bisa dipekerjakan lagi. 

Hal ini diungkap kuasa hukum eks karyawan Sritex, Asnawi saat membicarakan nasib terkini 8.475 eks karyawan tersebut. 

"Mereka ada yang masih berharap dan menunggu bisa bekerja di perusahaan Sritex yang akan dikelola oleh pihak atau PT lain," ujar Asnawi, dalam podcast bersama TribunSolo, Jumat (23/5/2025).  

Di sisi lain, sebenarnya ribuan eks karyawan yang terkena PHK massal tersebut juga mendapatkan penawaran untuk bekerja di tempat lain. 

Belum lagi sekira 1.300-an eks karyawan sudah kembali dipekerjakan lantaran adanya aset PT Sritex yang disewa. 

"Banyak juga perusahaan yang menawarkan pekerjaan bagi eks karyawan Sritex," katanya. 

"Mereka sebagian sudah ada yang bekerja lagi karena ada aset yang disewa tadi," imbuh Asnawi. 

Namun, Asnawi menekankan bahwa klien-kliennya lebih mengharapkan adanya kejelasan terkait hak-hak mereka, mulai dari pesangon hingga THR yang belum kunjung cair. 

"Memang ada dari eks pekerja tetap mendesak kurator segera melakukan pembayaran," pungkasnya. (*) 

Baca Lebih Lanjut
Komisaris Utama PT Sritex Diciduk Kejagung RI, Perjuangan Hak Eks Karyawan Tetap Berlanjut
Tribunnews
BI Catat Suku Bunga Kredit Bank Rata-rata 9,19%
Detik
Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Tribunnews
Kebakaran Hanguskan Pabrik PT MTG di Sleman, Netizen Ungkap Kepedulian untuk Karyawan
Timesindonesia
Gurita Bisnis Keluarga Lukminto, Disorot seusai Kejagung Tangkap Komut PT Sritex Iwan Setiawan
Tribunnews
Sosok dan Peran Petinggi Bank Daerah Dicky Syahbandinata di Kasus PT Sritex
Tribunnews
Mayoritas Ijazah yang Ditahan Jan Hwa Diana Lulusan SMA-SMK
Detik
Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Penahanan Ijazah Eks Karyawan
Detik
Jadi Tersangka, Jan Hwa Diana Tahan 108 Ijazah Eks Karyawan di Rumahnya
Detik
Sosok dan Peran Zainuddin Mappa, Eks Dirut Bank Daerah yang Terseret Kasus Bareng Bos Sritex
Tribunnews