TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri di Denpasar siap digelar.

Dalam skema tahun ini, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar menetapkan sejumlah persyaratan.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar, AA Gde Wiratama, menjelaskan bahwa sistem seleksi tahun ini memberikan prioritas kepada anak-anak berusia 7 sampai 9 tahun per 1 Juli 2025. 

Namun, anak yang telah genap berusia 6 tahun juga tetap diperbolehkan mendaftar. 

Bahkan, mereka yang baru berusia 5 tahun 6 bulan dapat diterima jika memiliki rekomendasi tertulis dari psikolog profesional, yang menyatakan kesiapan psikis serta potensi kecerdasan atau bakat istimewa.

"Kami ingin memastikan setiap anak, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus atau berasal dari latar belakang sosial ekonomi yang kurang mampu, mendapatkan hak pendidikan dasar yang setara," ujar Wiratama, Senin 26 Mei 2025.

Pendaftaran terbuka melalui tiga jalur, yaitu Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, dan Jalur Mutasi, masing-masing dengan syarat yang telah disesuaikan.

Jalur Domisili ditujukan bagi anak-anak yang tinggal di wilayah Kota Denpasar. 

Syarat utama meliputi kepemilikan Akta Kelahiran, atau Surat Keterangan Lahir jika akta tidak tersedia. 

Calon murid juga wajib memiliki Kartu Keluarga Kota Denpasar yang diterbitkan paling lambat 1 Juni 2024. Tidak diwajibkan mengikuti pendidikan TK sebelumnya.

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu, dengan bukti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

"Persyaratan dokumen sama dengan jalur domisili, namun ditambah dengan bukti dari Dinas Sosial," paparnya.

Dan jalur mutasi terbuka bagi anak-anak yang pindah mengikuti penugasan orang tua, terutama ASN, pegawai BUMN, atau pindah karena bencana atau konflik. Bukti surat tugas atau SK penugasan diperlukan. 

"Anak dari pendidik dan tenaga kependidikan juga bisa mendaftar lewat jalur ini, dengan menyertakan SK dari kepala sekolah tempat orang tua bekerja," paparnya.

Selain itu, orang tua/wali juga diwajibkan menandatangani Surat Pernyataan bahwa hanya mendaftar di maksimal tiga SD Negeri dan menjamin keabsahan dokumen yang diserahkan.

Dari sisi kuota, total daya tampung 10.048 siswa yang tersebar di 166 SD Negeri di empat kecamatan. Kuota penerimaan dibagi menjadi 80 persen untuk jalur domisili (7.995 siswa), 15 persen afirmasi (1.549 siswa), dan 5 persen mutasi (504 siswa).

Distribusi sekolah dan kapasitas tertinggi berada di Denpasar Selatan dan Denpasar Barat, masing-masing dengan daya tampung 2.752 siswa, disusul Denpasar Utara (2.688 siswa) dan Denpasar Timur (1.856 siswa). 

Jumlah rombongan belajar (rombel) total mencapai 314 kelas. Pendaftaran dibuka mulai Senin hingga Sabtu, tanggal 16–21 Juni 2025, setiap hari pukul 09.00–13.00 WITA. (sup)

Jadwal Pengumuman

Sementara itu, Calon murid dapat mendaftar baik secara daring maupun luring. 

Pendaftaran daring dilakukan melalui situs resmi PMB SD Denpasar di alamat https://s.id/spmbsd-dps, sedangkan pendaftaran luring dapat dilakukan langsung di sekolah tujuan.

Hasil seleksi akan diumumkan dalam dua tahap yakni Jumat, 27 Juni 2025 pukul 09.00 WITA, pengumuman untuk calon murid yang berdomisili menggunakan Kartu Keluarga (KK) Kota Denpasar.

Senin 30 Juni 2025, pukul 09.00 WITA, pengumuman untuk calon murid dengan KK luar Kota Denpasar.

Calon murid yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada Selasa hingga Sabtu, tanggal 1–5 Juli 2025, pada pukul 09.00–13.00 WITA. 

Proses daftar ulang dilakukan secara luring dengan menyerahkan Surat Pernyataan Daftar Ulang kepada sekolah yang menerima calon murid tersebut. (sup)

Baca Lebih Lanjut
Jadwal dan Syarat SPMB Jateng 2025 Jenjang SMA/SMK, Dimulai Pekan Depan!
Detik
Syarat Dokumen SPMB Kota Bandung 2025 Jenjang SD dan SMP, Cek Yuk
Detik
Syarat SPMB Jakarta 2025 Jenjang SKB untuk Sekolah Paket A, Paket B, Paket C
Tribunnews
Dibuka Mulai Juni, Ini Alur SPMB 2025 untuk SMA atau SMK di Banyuwangi
Timesindonesia
Jalur PPDB SD Jakarta 2025, Afirmasi sampai Domisili
Detik
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN dan SMKN
Timesindonesia
Posko Layanan SPMB Provinsi Jakarta, Bisa Didatangi Bagi Calon Murid yang Alami Kesulitan!
Detik
Daftar Dokumen Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025, Jangan Sampai Terlewat!
Detik
SMA-SMK Swasta Gratis Jateng, Ini Kriteria Pendaftarnya
Detik
Banyak Siswa SD di Korsel Alami Depresi, Tekanan Akademik Jadi Penyebabnya
Detik