TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sidang kasus penembakan siswa SMK hingga tewas di Semarang dengan terdakwa Aipda Robig Zaenudin masih dalam tahap memintai keterangan para saksi.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Senin (26/5/2025), menghadirkan dua saksi dari kepolisian meliputi Rizki Roya yang merupakan anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng dan Nur Kholis anggota Polrestabes Semarang bagian logistik.

Saksi Rizki Roya adalah petugas yang melakukan proses etik Aipda Robig.

Menurut dia, Robig telah diputus Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH).

"Ya di PTDH karena melakukan perbuatan tercela," katanya dalam sidang yang terbuka untuk umum itu.

Majelis Hakim menanyakan status Robig di kepolisian selepas putusan PTDH.

Rizki mengatakan, Robig mengajukan banding, sehingga masih sebagai anggota Polri.

"Sidang banding masih proses," katanya.

Ketika hakim menanyakan berapa lama jangka waktu sidang banding, Rizki mengungkapkan, jangka waktu tersebut tidak bisa ditentukan.

"Tidak ada ketentuan, biasanya bisa 1 tahun (baru sidang banding diproses)," ujarnya.

Kendati begitu, dia menyebut, sidang banding sebenarnya bisa dilakukan tanpa harus menunggu putusan sidang pidana.

Sementara saksi lainnya, Nur Kholis merupakan teman Aipda Robig yang pada 2006 sama-sama bertugas dalam satu korps.

Nur Kholis menyebut, Robig memperbaharui izin penggunaan senjata apinya yang berjenis revolver 38 special pada 1 Oktober 2024.

Nur Kholis dicecar pertanyaan dari majelis hakim terkait standar operasional prosedur penggunaan senjata api terutama saat kondisi terdesak.

Selain itu, pertanyaan hakim menyoal perizinan dari kepolisian dalam membekali anggotanya senjata api. (*)

Baca Lebih Lanjut
Makelar Zarof Jadi Saksi Sidang Eks Ketua PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
Detik
Detik-detik Razman Nasution Diantar Ambulan, Tumbang Usai 4,5 Jam Jalani Sidang Hotman Paris
Ulfa Lutfia Hidayati
Lisa Rachmat Bantah Suap Hakim agar Ronald Tannur Divonis Bebas
Detik
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Tuntutan Kasus Ronald Tannur 28 Mei Pekan Depan
Tribunnews
Kronologi Perusakan Nisan Umat Nasrani di Bantul, Pelaku Ternyata Remaja 16 Tahun dan Terekam CCTV!
Siti M
Ketua Ormas PP Tangsel dkk Terancam 7 Tahun Bui di Kasus Intimidasi di RSUD
Detik
TBC di Indonesia Tembus 1 Juta Kasus, Apa Penyebabnya?
Detik
Eks Kaprodi PPDS Anestesi Undip Didakwa Paksa Residen Bayar Rp 80 Juta
Detik
Kasus Kematian Pelajar Usai Latihan Pencak Silat, Polres Ponorogo Periksa 8 Saksi
Timesindonesia
Momen Hakim Ceramahi Lisa Rachmat Soal Pertemuan Dengan Erintuah Damanik: Rusak Integritas Peradilan
Tribunnews