WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tidak ada bekas pengereman sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil BMW dengan sepeda motor di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, DI Yogyakarta.
Hal tersebut adalah kesimpulan dari pemeriksaan polisi.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia tersebut terjadi pada Sabtu (24/5/2025).
Kepala Satuan Lantas Polresta Sleman AKP Mulyanto mengatakan, ada bekas pengereman di titik setelah kecelakaan.
Sedangkan sebelum titik kecelakaan tidak ada bekas pengereman.
"Ada (bekas pengereman) setelah terjadi (kecelakaan)," kata Mulyanto, Senin (26/05/2025).
Mulyanto menyampaikan, kecelakaan lalu lintas tersebut tidak terjadi saat kondisi hujan.
Selain itu, di lokasi kejadian juga ada penerangan jalan.
"Tidak hujan, penerangan jalan lumayan," ucapnya.
Sampai saat ini proses penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas tersebut masih terus berjalan.
Polisi telah meminta keterangan pengemudi mobil BMW, termasuk pemilik mobil CRV yang saat kejadian terparkir di pinggir jalan dan terbentur mobil BMW setelah menabrak sepeda motor.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian kecelakaan kecelakaan tersebut.
"Kami sudah interogasi pengemudi BMW dan CRV, termasuk saksi-saksi, yang belum kami lakukan adalah interogasi ahli," ucap Mulyanto.
Seperti diketahui, pengendara sepeda motor yang meninggal akibat kejadian kecelakaan tersebut bernama Argo Ericko Achfandi yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UGM.
Sedangkan pengemudi BMW diketahui bernama Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.