TRIBUNJATIM.COM - Sosok penyanyi dangdut Lesti Kejora kini ramai jadi sorotan.
Hal ini lantaran permasalahannya dengan pencipta lagu Yoni Dores.
Lesti Kejora dilaporkan Yoni Dores ke Polda Metro Jaya soal dugaan pelanggaran hak cipta.
Dalam laporan polisi yang dibuat di Polda Metro Jaya, Yoni Dores menjerat Lesti dengan Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kini, Lesti Kejora terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp4 miliar.
Sosok Lesti Kejora dan perjalanannya di industri musik Tanah Air pun banyak dicari.
Lesti Kejora adalah penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat.
Pemilik nama Lesti Andriyani ini berhasil menjuarai D Academy musim pertama pada tahun 2014.
Dikutip dari Tribunnewswiki, Lesti Kejora lahir di Cianjur pada 5 Agustus 1999.
Lesti Kejora merupakan anak dari pasangan Endang Mulyana dan Sukartini.
Ia memiliki dua saudara laki-laki bernama Beni Mulyana Sopian dan Redi Mulyana Sopian.
Perempuan yang akrab dipanggil Dede Lesti ini tercatat pernah menempuh pendidikan di SMP Negeri 1 Cibinong dan SMK Ki Hajar Dewantoro.
Lesti kemudian menempuh pendidikan strata satu sebagai mahasiswa di Universitas Mercu Buana.
Bakat Lesti di dunia tarik suara tak perlu diragukan lagi.
Pada tahun 2017, Lesti mencatatkan namanya sebagai penerima penghargaan Anugerah Musik Indonesia kategori Artis Solo Pria/Wanita Dangdut Terbaik.
Tiga tahun kemudian ia berhasil menjadi pemenang Indonesia Dangdut Awards 2022.
Lesti Kejora mendapatkan tiga piala dalam acara Indonesia Dangdut Awards 2022 yang diadakan pada Kamis (3/11/2022) malam.
Hal itu dikarenakan Lesti Kejora masuk ke dalam beberapa nominasi ajang apresiasi Indosiar terhadap insan dangdut Tanah Air tersebut.
Diberitakan Tribunnews.com, Lesti Kejora berhasil meraih penghargaan sebagai Penyanyi Dangdut Solo Wanita Populer 2022.
Selain itu, lagu Lesti Kejora yang berjudul Sekali Seumur Hidup juga berhasil menjadi pemenang dalam nominasi Lagu Dangdut Terpopuler 2022.
Dalam nominasi itu lagu Lesti Kejora masuk di dalamnya, yaitu berjudul Sekali Seumur Hidup dan Lentera.
Pada Indonesia Dangdut Awards 2022, lagu Sekali Seumur Hidup - Lesti Kejora juga berhasil memenangkan nominasi Video Klip Dangdut Terpopuler.
Hal itu membuat Lesti Kejora menjadi pemenang untuk ketiga kalinya dalam tiga nominasi yang berbeda.
Bicara kehidupan pribadi, Lesti Kejora resmi dipersunting Rizky Billar pada Agustus 2021.
Dari pernikahan tersebut, keduanya kini telah dikaruniai dua orang buah hati bernama Muhammad Levian Al-Fatih Billar yang lahir pada 26 Desember 2021.
Lalu anak kedua bernama Leshia Tivana Billar yang lahir pada 25 Januari 2025.
Lesti Kejora Dilaporkan Yoni Dores
Lesti Kejora dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Ia dilaporkan oleh pencipta lagu, Yoni Dores, ke Polda Metro Jaya.
Adalah Pepi, asisten pribadi Yoni Dores, dengan didampingi tim kuasa hukum, Ilham dan Endang, yang melaporkan Lesti ke Polda Metro jaya.
"Pak Yoni Dores itu adalah adik dari almarhum Pak Deddy Dores,"
"Nah lagu itu sebenarnya awalnya itu diciptakan untuk Ibu Iis Dahlia," ujar Pepi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (20/5/2025).
Pepi mengaku terkejut saat tahu Lesti Kejora mengcover lagu milik Yoni Dores.
Bahkan, Pepi menyebut Lesti tak hanya mengcover satu lagu.
"Lagu itu bisa dinyanyikan sama Lesti kemungkinan ya mungkin waktu di acara salah satu stasiun TV yang saya nggak bisa sebutin namanya."
"Ternyata kita nggak tahu kenapa tiba-tiba kok dia buat cover."
"Dan kita lihat di YouTube cover lagu itu bukan cuma satu," paparnya.
Pepi mengatakan, lagu yang dibawakan Iis Dahlia berjudul Bagai Ranting yang Kering juga dicover Lesti Kejora.
"Lagunya Ibu Iis Dahlia yang cantik yaitu Bagai Ranting yang Kering,"
"Terus juga ada lagu yang berjudul Cinta Bukanlah Kapal."
"Dan dia menyanyikan lagu Arjunanya Buaya dan Buaya Buntung."
"Kalau yang sekarang kita klaim adalah dia membuat cover tanpa seizin penciptanya," tuturnya.
Diketahui, Lesti Kejora diduga telah mengcover lagu milik Yoni Dores sejak tahun 2017.
Namun, tanpa izin resmi dan tanpa pernah melakukan komunikasi dengan Yoni Dores.
Ilham membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, pihak Yoni Dores melayangkan somasi kepada Lesti sebanyak dua kali.
Namun sayang, somasi itu tidak diindahkan oleh istri Rizky Billar tersebut.
"Hari ini kami datang ke Polda dan barusan aja selesai membuat laporan untuk Lesti Kejora,"
"Yang mana kami coba mengirimkan somasi sebanyak dua kali cuma tidak ada tanggapan."
"Kami kasih ruang waktu udah sebulan ya akhirnya kami bikin laporan polisi," kata Ilham.
Dalam laporan polisi yang dibuat di Polda Metro Jaya, Yoni Dores menjerat Lesti dengan Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Lesti Kejora pun terancam mendapat hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Menurut Ilham, pihaknya sudah cukup bukti untuk melaporkan Lesti ke polisi.
"Cukup bukti dan saksinya ada,"
"Alhamdulillah tadi sudah diterima laporannya," katanya.
Ilham menyatakan bahwa Lesti Kejora telah cover lagu milik kliennya sejak 2017, tanpa melakukan komunikasi maupun permintaan izin kepada pencipta lagu.
"Dari tahun 2017 Lesti itu sudah membawakan lagu sampai sekarang membawakan lagu klien kami tapi tidak pernah kulo nuwun ke klien kami," tutur Ilham.