TRIBUNNEWS.COM - Jagat maya dihebohkan dengan Restoran Ayam Widuran di Solo yang ternyata menyajikan kuliner non halal.
Sejumlah konsumen memberikan bintang 1 di google review karena terlanjur makan Ayam Goreng Widuran. Mereka tidak tahu kalau ternyata restoran ini menjual produk non-halal.
Ayam Goreng ini dikenal sejak 1973 karena daging ayam yang empuk dan gurih, sedikit basah, serta kremesannya yang renyah dan gurih.
Daging Ayam dengan tekstur sedikit basah, namun tetap empuk dan gurih berpadu dengan kremesan.
Kremesan ini menjadi ciri khas Ayam Goreng Widuran, dengan rasa renyah dan meleleh di mulut.
Namun, siapa sangka kelezatan kremesan ini menjadi masalah di kemudian hari karena diolah dengan bahan non halal.
Restoran ini mengolah kremesan degann minyak Babi.
Ya, Ayam Goreng Widuran menggunakan minyak babi (lard) untuk menggoreng kremesan, sehingga menu ini tidak termasuk dalam kategori halal.
Ayam goreng plus kremesan memang kerapkali menggugah selera makan. Yuk bisa bikin sendiri dengan bahan halal. Ini resepnya.
1 ekor ayam kampung, dibelah dua bagian tidak putus, ditekan agar melebar
2 lembar daun salam
5 lembar daun jeruk, dibuang tulang daunnya
3 batang serai, diambil bagian putihnya, dimemarkan
800 ml santan encer dari 1/4 butir kelapa
1 1/2 sendok makan air asam jawa dari 1 sendok teh asam jawa dilarutkan dalam 2 1/2 sendok makan air
minyak halal untuk menggoreng
12 butir bawang merah
6 siung bawang putih
4 butir kemiri, disangrai
2 cm jahe
5 cm lengkuas
1 sendok makan garam
1/2 sendok teh gula pasir
Mengapa kremesan pada ayam goreng jadi gurih? Ini bukan dari minyak penggorengnya, Tetapi kuncinya ada pada santan.
Ini resep lengkap kremesan.
250 ml santan dari 1/4 butir kelapa
120 gram tepung beras
25 gram tepung sagu
1/2 sendok teh garam
4 siung bawang putih, dihaluskan
1/2 sendok teh kaldu ayam bubuk
1 kuning telur
Rebus ayam, bumbu halus, daun salam, daun jeruk, serai, santan, dan air asam di atas api kecil sambil sampai matang dan meresap. Angkat dan dinginkan.
Ukur 250 ml air bumbu ayam.
Goreng ayam dalam minyak yang sudah dipanaskan di atas api sedang sampai matang.
Aduk rata bahan kremesan dan air bumbu ayam. Tuang bahan kremesan ke dalam minyak panas. Kecilkan api.
Kumpulkan. Goreng sampai matang.
Sajikan ayam setelah ditabur kremesan.
Salah satu karyawan, Ranto mengakui bahwa pemberian keterangan non-halal baru dilakukan setelah banyaknya komplain yang ditujukan ke restoran ini.
Ia tak bisa menjelaskan lebih jauh kenapa keterangan non-halal baru dilakukan baru-baru ini setelah ada komplain.
“Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena viralnya dikasih pengertian non-halal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu,” jelasnya saat ditemui Sabtu (24/5/2025).
Ia pun menyertakan keterangan non-halal di outlet, sosial media, hingga google maps.
“Reklame sudah ada. Di IG sudah ada. Baru yang viral ini,” tuturnya.
Selama ini, menurutnya kebanyakan pelanggan mereka merupakan non-muslim.
“Kebanyakan non-muslim (pelanggan). Sejak 1971,” jelasnya.
Melalui keterangan tertulis di akun instagramnya, pihak manajemen juga meminta maaf atas kegaduhan yang belakangan terjadi.
Manajemen telah memastikan keterangan non-halal di semua outletnya.
Diketahui menu kremesannya non halal karena minyak penggorengan mengandung minyak babi.
(Sajian Sedap/Tribun Solo)