TRIBUNSUMSEL.COM - Jhon Wesli Sinaga, Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara jadi korban pembacokan anggota ormas.

Tak sendiri, ia dibacok bersama dengan Acensio Silvanov Hutabarat, Staf Tata Usaha Kejaksaan Deli Serdang.

Diketahui, Jhon Wesli Sinaga adalah Jaksa senior di Kejari Deli Serdang.

Sementara Acensio merupakan seorang pengawal tahanan. 

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka bacok serius pada tangan dan lengannya.

Sebelumnya, dua orang pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat berada di ladang kebun sawit di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

Adapun pembacokan bermula pada Sabtu 24 Mei 2025 sekira pukul 09:35 WIB, saat Jhon Wesli Sinaga yang merupakan jaksa di Kejari Deli Serdang dan Acensio Silvanov Hutabarat, Staf Tata Usaha pidana umum Kejari Deli Serdang, berangkat dari rumah ke Desa Perbahingan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), untuk memanen kelapa sawit di kebunnya sekira pukul 10:40 WIB.

Satu jam kemudian, sekira pukul 11:45 WIB Acensio Silvanov Hutabarat mengubungi Dodi, merupakan honorer di Kejari Deli Serdang supaya memberitahu Alfa Patria Lubis alias Kepot, ketua Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang agar datang ke kebun sawit.

PELAKU PEMBACOKAN JAKSA - Alfa Patria tersangka dan otak pembacokan terhadap jaksa di Kejari Deli Serdang. Ia ditangkap Sabtu (24/5/2025) pukul 23:00 WIB di Jalan Pancing Medan, Sumatera Utara.
PELAKU PEMBACOKAN JAKSA - Alfa Patria tersangka dan otak pembacokan terhadap jaksa di Kejari Deli Serdang. Ia ditangkap Sabtu (24/5/2025) pukul 23:00 WIB di Jalan Pancing Medan, Sumatera Utara. (Tribunmedan.com)

Sekira pukul 13:15 WIB, Alfa Patria Lubis alias Kepot datang bersama Surya Darma alias Gallo mengendarai sepeda motor, membawa tas pancing di belakangnya langsung membacok kedua korban.

Beberapa menit kemudian, seorang sopir pengangkut kelapa sawit beserta kernetnya bernama Safari dan Mean Purba datang ke kebun untuk menimbang hasil panen. 

Di sinilah dua orang sopir beserta kernet melihat Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat sudah bersimbah darah. 

Kemudian kedua korban dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Motif Pembacokan

Informasi yang didapat Tribun Medan dari sumber di Polda Sumut, dugaan sementara motif Alpa Patria Lubis alias Kepot menyuruh Surya Darma membacok jaksa dan staf tata usaha karena dugaan permintaan uang dalam perkara Alfa di Kejari.

Alfa disebut-sebut kesal kepada korban lantaran diduga kerap dimintai uang.

Informasi yang didapat Tribun Medan, ada 3 perkara Alpa Patria Lubis di Kejaksaan Negeri Deli Serdang yakni penganiayaan, dan 2 lagi pengerusakan.

"Diduga kesal kepada korban," kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto.

3 Pelaku Ditangkap

Kini Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut kembali menangkap terduga pelaku pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga, dan staf Kejari Deli Serdang Acensio Silvanov Hutabarat.

Satu orang lagi yang ditangkap ialah Mardiansyah alias Bendil.

Penangkapan dilakukan Minggu 25 Mei 2025 malam, sekira pukul 22:00 WIB setelah melakukan rangkaian penyelidikan dan pencarian.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, Mardiansyah alias Bendil berperan sebagai orang yang membonceng tersangka Surya Darma alias Gallo ke tempat kejadian, Sabtu 24 Mei.

Dengan demikian, jumlah tersangka sudah lengkap berjumlah 3 orang, yakni Alpa Patria Lubis sebagai otak pelaku, Surya Darma alias Gallo sebagai eksekutor dan tersangka Mardiansyah alias Bendil orang yang membonceng tersangka Surya Darma.

Tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot dan Surya Darma alias Gallo, sudah ditangkap terlebih dahulu, kurang lebih 10 jam setelah pembacokan.

"Ditangkap satu tersangka lagi yang membonceng pelaku pembacok. Total 3 tersangka," kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, kepada Tribun-medan.com, Senin (26/5/2025) pagi

Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri ini menyampaikan, selain menangkap tersangka, tim gabungan dari Ditreskrimum dan Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai juga mengamankan barang bukti.

Beberapa barang bukti yang diamankan diantaranya pedang yang dipakai pelaku untuk membacok korban dan sepeda motor jenis Honda Vario yang dikendarainya.

Dari foto yang diterima, pedang yang dipakai tampak panjang kurang lebih 60 sentimeter dan berkarat.

"Sudah lengkap." tandasnya.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Baca Lebih Lanjut
Jaksa di Deli Serdang Alami Luka Serius Usai Dibacok
Detik
Ada Telepon Tanya 'Dimana Posisi' Sebelum Jaksa di Deli Serdang Dibacok
Detik
Kronologi Pembacokan Jaksa di Deli Serdang, Pelaku Sempat Melarikan Diri, Apa Penyebabnya?
Ines Noviadzani
Kronologi Jaksa Kejari Deli Serdang Dibacok OTK Saat di Kebun Sawit
Detik
Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang Dibacok OTK
Detik
Jaksa di Deli Serdang Dibacok, Komjak Kirim Tim ke Lokasi
Detik
2 Pembacok Jaksa di Deli Serdang Ditangkap, Salah Satu Pelaku Pengurus PP
Detik
Ratusan Anggota Ormas Se-Jakarta Deklarasi Anti-premanisme
Detik
Peras Pedagang Pasar SGC Cikarang, 5 Anggota Ormas Ditangkap Jatanras PMJ!
Detik
Anggota BPBD Garut Dibacok Gerombolan OTK Saat Konvoi Persib
Detik