TRIBUN-MEDAN.com - Lilis Adelia mengaku kesal dan membatalkan pernikahan setelah calon pengantin pria kabur.
Lilis Dahlia sangat marah mengetahui pacarnya bukan hanyut di sungai melainkan kabur pulang ke rumah.
Padahal hari tunangan tinggal beberapa hari lagi.
Kasus calon pengantin pria kabur di Ogan Ilir viral di media sosial. Warga juga geram setelah melakukan pencarian di sungai ternyata, Budi, calon pengantin pria pulang ke rumah orangtuanya.
Kepada wartawan, Lilis Adelia, wanita asal Desa Kandis II, Kecamatan Kandis, Ogan Ilir, calon istri Budi menegaskan telah membatalkan rencana pernikahannya karena kecewa dengan kabar yang beredar di sosial media.
Saat ditemui di kediamannya, Lilis angkat bicara terkait tudingan dirinya yang mematok uang mahar pernikahan sebesar Rp 50 juta.
Gara-gara kabar yang beredar di media sosial itu, Adel merasa sangat dirugikan karena banyak warganet yang mencomoohnya.
Viralnya cerita Adel ini berawal saat calon suaminya bernama Budi dilaporkan hanyut di Sungai Ogan wilayah Kandis pada Kamis (22/5/2025) malam.
Padahal Jumat keesokannya dijadwalkan acara lamaran di kediaman Adel.
Mendapat kabar tersebut, Adel mengaku sangat syok dan sedih.
"Saya nangis, ngamuk malam itu. Sedih sekali rasanya," kata Adel diwawancarai khusus oleh TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Minggu (25/5/2025).
Wanita 28 tahun ini pun keesokannya mendapat informasi kalau calon suaminya bernama Budi sedang berada di rumahnya di Ogan Komering Ilir (OKI).
Namun perasaan Adel tetap tak nyaman karena beredar di media sosial kalau calon suaminya pura-pura hanyut di sungai karena tak sanggup memenuhi mahar.
Menurut Adel, informasi yang beredar bahwa mahar yang dipatok yakni emas tiga suku dan uang Rp 50 juta.
"Padahal yang benar emas tiga suku dan uang Rp 10 juta. Kok ada yang bilang Rp 50 juta dan saya kaget," ungkap Adel.
Kabar miring ini pun menyebar luas di medsos dan Adel mengaku mendapat cemoohan serta berbagai komentar negatif dari warganet.
Sebelumnya, keluarga kedua mempelai telah sepakat dengan jumlah mahar emas tiga suku dan uang tunai Rp 10 juta.
Menurut Adel, banyak saksi yang menyaksikan baik dari kalangan keluarga, kerabat, maupun tetangga.
Gara-gara kabar berseliweran di medsos yang tak mengenakkan ini, rencana pernikahan Adel dengan kekasihnya pun batal.
"Saya putuskan pernikahan batal. Orang tuanya (Budi) juga sudah tahu," ujar Adel.
Rencananya, Adel akan membawa perkara ini ke ranah hukum dengan melaporkan pihak yang pertama kali menyebar informasi tersebut.
"Saya akan laporkan dan kami sudah ada kuasa hukum," kata dia.
(*/tribun-medan.com)