TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap dugaan motif pelaku pembacokan seorang jaksa Kejari Deli Serdang, Sumatera Utara dan stafnya saat pergi ke ladang.
Adapun kedua korban tersebut yakni John Wesli Sinaga sebagai Jaksa Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat, Staf Tata Usaha Kejaksaan Deli Serdang.
Sementara kedua pelaku berhasil ditangkap tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut.
Pelaku Alfa Patria Lubis alias Ketua Kepot (43) ditangkap Sabtu (24/5/2025) pukul 23:00 WIB di Jalan Pancing Medan, Sumatera Utara.
Sedangkan Surya Darma alias Gallo ditangkap di Binjai, Sumut, Minggu (25/5/2025) pukul 04:30 WIB pagi.
Informasi yang didapat Tribun Medan dari sumber di Polda Sumut, dugaan sementara motif Alpa Patria Lubis alias Kepot menyuruh Surya Darma membacok jaksa dan staf tata usaha karena dugaan permintaan uang dalam perkara Alfa di Kejari.
Alfa disebut-sebut kesal kepada korban lantaran diduga kerap dimintai uang.
Informasi yang didapat Tribun Medan, ada 3 perkara Alpa Patria Lubis di Kejaksaan Negeri Deli Serdang yakni penganiayaan, dan 2 lagi pengerusakan.
"Diduga kesal kepada korban," kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto.
Sebelumnya, dua orang pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat berada di ladang kebun sawit di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).
Kedua korban yakni Jhon Wesli Sinaga sebagai Jaksa Kejari Deli Serdang dan Acensio Silvanov Hutabarat, staf tata usaha Kejaksaan Deli Serdang.
Selama ini Jhon Wesli Sinaga sebagai seorang Jaksa senior di Kejari Deli Serdang sedangkan rekannya Acensio merupakan seorang pengawal tahanan.
Kedua korban mengalami luka bacok serius pada tangan dan lengannya.
Sosok Alfa Patria
Alfa Patria atau yang kerap dipanggil Ketua Kepot, Kelahiran Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang, Sumatara Utara. Ia Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Galang.
Ketua Kepot juga sebagai Wakil Ketua Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, Alfa Patria Lubis diduga merupakan otak pelaku pembacokan dan Surya Darma merupakan eksekutor.
Irjen Whisnu menyebut Alfa Patria Lubis alias Kepot diduga merupakan anggota organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila yang menjabat sebagai Wakil Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila, Kabupaten Deli Serdang.
Selain itu, lanjut Whisnu, Kepot juga disebut-sebut sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
"Alpa Patria Lubis alias Kepot diduga otak pelaku dengan jabatan Wakil Koti Ormas di Deli Serdang,"kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, kepada Tribun-medan.com, Minggu (25/5/2025).
Kronologi Kejadian
Pembacokan bermula pada Sabtu 24 Mei 2025 sekira pukul 09:35 WIB, saat Jhon Wesli Sinaga yang merupakan jaksa di Kejari Deli Serdang dan Acensio Silvanov Hutabarat, Staf Tata Usaha pidana umum Kejari Deli Serdang, berangkat dari rumah ke Desa Perbahingan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), untuk memanen kelapa sawit di kebunnya sekira pukul 10:40 WIB.
Satu jam kemudian, sekira pukul 11:45 WIB Acensio Silvanov Hutabarat mengubungi Dodi, merupakan honorer di Kejari Deli Serdang supaya memberitahu Alfa Patria Lubis alias Kepot, ketua Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang agar datang ke kebun sawit.
Sekira pukul 13:15 WIB, Alfa Patria Lubis alias Kepot datang bersama Surya Darma alias Gallo mengendarai sepeda motor, membawa tas pancing di belakangnya langsung membacok kedua korban.
Beberapa menit kemudian, seorang sopir pengangkut kelapa sawit beserta kernetnya bernama Safari dan Mean Purba datang ke kebun untuk menimbang hasil panen.
Di sinilah dua orang sopir beserta kernet melihat Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat sudah bersimbah darah.
Kemudian kedua korban dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com