Seorang ayah kandung melakukan perbuatan bejad terhadap anak kandungnya di Simalungun. kasusnya kini sedang ditangani polres setempat.

Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang dilakukan seorang ayah biadap berinisial TRT (41 tahun) kepada tiga putri kandungnya sekaligus.

Berdasarkan informasui diterima dari KBO Reskrim Polres Simalungun Ipda Bilson Hutauruk, Minggu (25/5), mengatakan, perbuatan bejat tersangka terungkap setelah korban ketiga menceritakan kejadian tersebut kepada kedua kakaknya.

Berbekal dari situ, kedua kakak korban yang semasa kecil pernah dicabuli tersangka, menceritakan kepada kakek mereka, selanjutnya melapor ke Polres Simalungun dan kini sedang dalam proses penangnan oleh petugas.

Sebagaimana diberitakan Antara diungkapkan, tersangka memiliki empat orang anak, tiga perempuan dan satu laki-laki.

Tersangka dikenakan melakukan tindak pidana berdasarkan UU tentang Perlindungan Anak. Putri ke tiga dicabuli pada 8 April 2025 dan sebelumnya Juli 2024.

Tersangka dikenakan melakukan tindak pidana berdasarkan UU tentang Perlindungan Anak. Putri ke tiga dicabuli pada 8 April 2025 dan sebelumnya Juli 2024.

Baca Lebih Lanjut
Bejat! Bapak di Kudus Perkosa Anak Tiri Usia 12 Tahun Berkali-kali
Dian Utoro Aji
Menguak Kasus Mutilasi di Cianjur, Anak dan Ayah Kerjasama, Simpan Foto Sadis di HP untuk Kepuasan
Ayu Wulansari K
Biadab! Turis Lecehkan Remaja di Kolam Renang
Detik
Biadab! Pasutri di Riau Paksa Putrinya Threesome Sejak 2014
Detik
Pria Wonosobo Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas gegara Disuruh Perbaiki Keran
Detik
Tiga Kompetensi Tambahan Ini Harus Ada di Calon Kepsek Sekolah Rakyat
Detik
Anak SD Bergejala Depresi dan Kecemasan di Seoul Meningkat, Ini Penyebabnya
Detik
RIP, Darius Sinathrya Berduka, Sang Ayah Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun
Hana Futari
Keji! Yanti Sempat Foto Jenazah Ibunya Saat Dimutilasi
Detik
Banjir-Longsor di Trenggalek, BNPB: Satu Anak Tewas, Enam Hilang
Timesindonesia