TRIBUNJATIM.COM - Sebuah restoran ayam goreng di Solo menjadi sorotan lantaran ternyata non-halal.

Dikenal dengan masakan yang enak, ternyata resto ayam goreng Widuran tak seperti yang diperkirakan masyarakat.

Berawal dari Ayam Goreng Widuran yang panen bintang 1 di google review setelah banyak konsumen salah paham.

Mereka terlanjur mengkonsumsi produk restoran ini tanpa tahu ternyata termasuk dalam kategori non-halal.

Salah satu karyawan, Ranto mengakui bahwa pemberian keterangan non-halal baru dilakukan setelah banyaknya komplain yang ditujukan ke restoran ini.

Ia tak bisa menjelaskan lebih jauh kenapa keterangan non-halal baru dilakukan baru-baru ini setelah ada komplain.

“Udah dikasih pengertiannya non-halal. Ya karena viralnya dikasih pengertian non-halal kremesnya itu. Beberapa hari yang lalu,” jelasnya saat ditemui Sabtu (24/5/2025).

Ia pun menyertakan keterangan non-halal di outlet, sosial media, hingga google maps.

“Reklame sudah ada. Di IG sudah ada. Baru yang viral ini,” tuturnya.

Selama ini, menurutnya kebanyakan pelanggan mereka merupakan non-muslim. 

“Kebanyakan non-muslim (pelanggan). Sejak 1971,” jelasnya.

Melalui keterangan tertulis di akun instagramnya, pihak manajemen juga meminta maaf atas kegaduhan yang belakangan terjadi.

Manajemen telah memastikan keterangan non-halal di semua outletnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun mengimbau kepada restoran untuk mencantumkan keterangan non-halal di produknya.

Hal ini perlu dilakukan agar ke depan tak ada yang salah paham mengira suatu produk halal padahal tidak.

“Kalau misalnya non-halal disebutkan non-halal. Di warungnya ada tulisannya non-halal. Atau kalau tidak non-halal mengandung babi sehingga jelas,” ungkapnya saat dihubungi Sabtu (24/5/2025).

Seperti telah diketahui, sejumlah konsumen memberikan bintang 1 di google review karena terlanjur makan Ayam Goreng Widuran. Mereka tidak tahu kalau ternyata restoran ini menjual produk non-halal.

Ulin mengungkapkan pihaknya akan menyampaikan kepada pihak terkait agar mereka melakukan pembinaan. Dengan begitu tidak ada lagi salah paham terkait produk halal dan non-halal.

“Kita akan sampaikan kepada pihak terkait untuk membina. Terkait pelaku usaha ada dinas terkait untuk membina. Beberapa kali kesempatan sudah kita sampaikan,” jelasnya.

Setiap konsumen berhak atas perlindungan termasuk jaminan produk halal. Meski begitu, belum ada yang secara spesifik mengatur mengenai produk-produk non-halal.

“Bagaimana pun seluruh pelaku usaha harus tunduk pada regulasi yang mengatur tentang itu. Setidaknya ada dua regulasi yang mengatur. Satu yang berkaitan dengan jaminan produk halal. Yang kedua perlindungan konsumen,” terangnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo Agus Santoso menjelaskan pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa ini dengan mengecek langsung ke lokasi restoran pada Selasa (275/2025).

“Kemarin sudah kita rakorkan dengan beberapa OPD. Rencana mau kita cek ke lokasi. Kami kan kaitan dengan bahan mentah. Kalau bahan matang DKK dan Balai POM,” ungkapnya.

Baca Lebih Lanjut
Rekomendasi 18 Resto Halal di PIK 1, Pilihan Piknik Bareng Keluarga
Detik
Pantai Mandorak di Google Review: Wajib Disambangi, Sayangnya Ada Pungli
Detik
9 Kafe dan Resto dengan Playground di Tangsel, Wisata Ramah Keluarga
Detik
Avatar: The Last Airbender Rilis Logo Baru, Kapan Tayang?
Timesindonesia
5 Ayam Goreng yang Gurih Nagih di Gading Serpong
Detik
Ayam Geprek di Australia Ini Disebut Lebih Autentik dari Ayam Geprek Jakarta
Detik
Sedih! Resto Soba Berusia 122 Tahun Ini Harus Tutup Permanen
Detik
Giliran Klopp Pasang Badan buat Trent Alexander-Arnold
Detik
Ramainya Car Free Day Depok Bikin Warga Susah Jogging
Detik
Adem Banget! 10 Kafe di Sentul dengan Pemandangan Alam yang Asri
Detik