TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut menangkap dua terduga pelaku yang membacok jaksa Kejari Deli Serdang beserta seorang staf.

Kedua korban yakni Jhon Wesli Sinaga sebagai Jaksa Kejari Deli Serdang dan Acensio Silvanov Hutabarat, staf tata usaha Kejaksaan Deli Serdang.

Adapun dua orang yang ditangkap ialah Alpa Patria Lubis alias Kepot (43) disebut sebagai wakil ketua Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang dan juga disebut ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Galang, Deli Serdang.

Ia ditangkap Sabtu pukul 23:00 WIB di Jalan Pancing Medan.

Sedangkan Surya Darma alias Gallo ditangkap di wilayah Binjai, Minggu 04:30 WIB.

Tampang salah satu pelaku pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang usai ditangkap Polisi, Minggu (25/5/2025). <div class=
Ada dua orang yang diamankan." loading="lazy">
Tampang salah satu pelaku pembacokan jaksa Kejari Deli Serdang usai ditangkap Polisi, Minggu (25/5/2025). Ada dua orang yang diamankan. (POLDA SUMUT)

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, Alpa Patria Lubis diduga merupakan otak pelaku pembacokan dan Surya Darma merupakan eksekutor.

Whisnu menyebut Alpa Patria Lubis alias Kepot diduga merupakan anggota organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila yang menjabat sebagai wakil komando inti (Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu, Kepot juga disebut-sebut sebagai ketua pengurus anak cabang (PAC) organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

"Alpa Patria Lubis alias Kepot diduga otak pelaku dengan jabatan Wakil Koti Ormas di Deli Serdang,"kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, kepada Tribun-medan.com, Minggu (25/5/2025).

Meski sudah menangkap dua orang terduga pelaku, Polisi belum mengungkap secara resmi motif pembacokan.

Informasi yang didapat Tribun Medan dari sumber di Polda Sumut, dugaan sementara motif Alpa Patria Lubis alias Kepot menyuruh Surya Darma membacok jaksa dan staf tata usaha karena dugaan permintaan uang dalam perkara Alpa di Kejari.

Alpa disebut-sebut kesal kepada korban lantaran diduga kerap dimintai uang.

Informasi yang didapat Tribun Medan, ada 3 perkara Alpa Patria Lubis di Kejaksaan Negeri Deli Serdang yakni penganiayaan, dan 2 lagi pengerusakan.

"Diduga kesal kepada korban,"kata Whisnu.

JAKSA DIBACOKI: Seorang Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di ladang kebun sawit, Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025). Jaksa Jhon Wesli (53/kanan) dan Acensio Silvanof Hutabarat (25/kiri). (DOK KEJATI SUMUT)
JAKSA DIBACOKI: Seorang Jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di ladang kebun sawit, Desa Perbaingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).
Jaksa Jhon Wesli (53/kanan) dan Acensio Silvanof Hutabarat (25/kiri). (DOK KEJATI SUMUT) (DOK KEJATI SUMUT)

Sebelumnya, dua orang pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang dibacok oleh Orang Tak Dikenal (OTK) saat berada di ladang kebun sawit di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

Kedua korban yakni Jhon Wesli Sinaga sebagai Jaksa Kejari Deli Serdang dan Acensio Silvanov Hutabarat, staf tata usaha Kejaksaan Deli Serdang.

Selama ini Jhon Wesli Sinaga sebagai seorang Jaksa senior di Kejari Deli Serdang sedangkan rekannya Acensio merupakan seorang pengawal tahanan. 

Kedua korban mengalami luka bacok serius pada tangan dan lengannya.

Kejadian pembacokan ini terjadi pada sekira pukul 13.30 WIB.

Saat itu korban Jhon Wesli sedang memanen sawit di ladangnya.

Ketika berada lokasi, dua orang dengan menggunakan sepeda motor langsung menyerang kedua korban.

Pelaku yang tak diketahui namanya ini mengeluarkan senjata tajam jenis parang untuk menyerang korban.

Akibatnya, kedua korban mengalami luka serius di lengannya.

Karena kondisi luka yang cukup parah keduanya terakhir dirawat di RS Columbia Medan.

Pada saat penanganan pertama, dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua korban sempat dilarikan ke RSUD Amri Tambunan di Lubuk Pakam, lalu dirujuk ke RS Columbia Asia.

Koordinator Kejati Sumut, Yos Arnold Tarigan mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh pelaku ini.

"Kita sangat mengecam pelaku yang menganiaya dengan membacok dua orang dari Personel Kejari Deli Serdang," kata Yos.

Kronologis Jaksa Dibacok

Pembacokan diduga bermula pada Sabtu 24 Mei 2025 sekira pukul 09:35 WIB, saat Jhon Wesli Sinaga yang merupakan jaksa di Kejari Deli Serdang dan Staf Tata Usaha pidana umum Kejari Deli Serdang berangkat dari rumah ke Desa Perbahingan, Kecamatan Kotari, Kabupaten Serdang Bedagai dan tiba untuk memanen kelapa sawit di kebunnya sekira pukul 10:40 WIB.

Satu jam kemudian, sekira pukul 11:45 WIB Acensio Silvanov Hutabarat mengubungi Dodi, merupakan honorer di Kejari Deli Serdang supaya memberitahu Alpa Patria Lubis alias Kepot, ketua Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang agar datang ke kebun sawit.

Sekira pukul 13:15 WIB, ternyata bukan Alpa Patria Lubis alias Kepot yang datang, melainkan ada 2 orang tak dikenal (OTK) mengendarai sepeda motor, membawa tas pancing di belakangnya langsung membacok kedua korban.

Beberapa menit kemudian, seorang sopir pengangkut kelapa sawit beserta kernetnya bernama Safari dan Mean Purba datang ke kebun untuk menimbang hasil panen.

Disinilah dua orang sopir beserta kernet melihat Jhon Wesli Sinaga dan Acensio Silvanov Hutabarat bersimbah darah.

Kemudian dua korban dibawa ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.

Cr25/Tribun-medan.com)

 

Baca Lebih Lanjut
Jaksa dan Staf Kejari Deli Serdang Dibacok OTK
Detik
Jaksa di Deli Serdang Alami Luka Serius Usai Dibacok
Detik
Jaksa di Deli Serdang Dibacok, Komjak Kirim Tim ke Lokasi
Detik
Kronologi Jaksa Kejari Deli Serdang Dibacok OTK Saat di Kebun Sawit
Detik
2 Pembacok Jaksa di Deli Serdang Ditangkap, Salah Satu Pelaku Pengurus PP
Detik
5 Fakta Puluhan Anggota PP Diringkus Buntut Ribut Parkir RSUD Tangsel
Detik
Polisi dalami kasus dugaan pendudukan lahan milik BMKG oleh ormas
Antaranews
4 Fakta Ribut-ribut Ormas di Tangsel Perkara Lahan Parkir
Detik
FBR Hormati Proses Hukum Oknum Anggota Terlibat Dugaan Pemerasan
Detik
Pernyataan FBR yang Anggotanya Kena Kasus Dugaan Pemerasan
Detik