Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK AREN - Polda Metro Jaya menangkap 17 preman yang menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Dari 17 preman tersebut, 11 orang di antaranya merupakan anggota ormas GRIB Jaya.
"Dalam kegiatan operasi pereman ini setidaknya kami telah mengamankan ada 17 orang, 11 diantaranya adalah oknum dari ormas GJ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (25/5/2025).
Ade Ary mengungkapkan, salah satu yang ditangkap yakni Ketua GRIB Jaya Tangerang Selatan berinisial Y.
"Salah satunya adalah sodara Y, yang merupakan ketua DPC ormas GJ Tangsel. Saudara Y masuk dalam 11 yang diamankan," ungkap Kabid Humas.
Sementara itu, enam orang lainnya merupakan pihak yang mengaku sebagai ahli waris dari aset tanah seluas 12 hektare tersebut.
"Kemudian enam di antaranya adalah ahli waris, yang mengaku sebagai ahli waris di tanah ini," ujar Ade Ary.
Pihak BMKG sebelumnya telah melaporkan dugaan penyerobotan lahan itu ke Polda Metro Jaya pada 3 Februari 2025.
Terlapor dalam kasus ini berjumlah enam orang yang berinisial J, H, AV, K, B, dan MY. Tiga di antaranya yakni AV, K, dan MY, merupakan anggota ormas Grib Jaya.
"Kami membenarkan bahwa kami telah menerima sebuah laporan polisi dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Pelapornya adalah salah seorang pegawai dari BMKG," kata Ade Ary, Jumat (23/5/2025).
Berdasarkan keterangan pelapor, lahan seluas 12 hektare itu dikuasai ormas Grib Jaya sejak Januari 2024.
Ormas tersebut memasang plang bertuliskan milik ahli waris.
"Sekitar Januari 2024, korban diinformasikan oleh pihak penjaga bahwa terlapor memasang plang yang bertuliskan, "Tanah Ini Adalah Ahli Waris dari R bin S"," ungkap Kabid Humas.
"Di lokasi yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya, terlapor merusak pagar secara bersama-sama dan menguasai TKP, menguasai tanah. Hingga saat ini melakukan pemasangan plang bahwa tanah itu milik ahli waris," imbuh dia.
Ia menjelaskan, pihak BMKG sudah dua kali melayangkan somasi kepada ormas yang menduduki lahan tersebut.
Namun, pihak ormas tidak menunjukkan itikad baik hingga akhirnya BMKG membuat laporan polisi.
"Korban sudah melayangkan somasi sebanyak dua kali. Namun tidak ada itikad baik dari terlapor hinggga akhirnya dilaporkan," ujar Ade Ary.
Saat ini polisi telah mencabut plang yang dipasang ormas dan menggantinya dengan plang bertuliskan "sedang dalam proses penyelidikan".