TRIBUNJATENG.COM - Seorang anggota ormas menganiaya anggota polisi hingga tewas di Jambi.
Korban adalah Aipda Hendra sedangkan pelaku adalah anggota ormas di Jambi berinisial N.
N menganiaya Aipda Hendra karna tak terima, korban menagih utang pelaku sebesar Rp 150 ribu.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Hendra Manurung menyampaikan peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah korban RT 26, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi.
Motif penganiayaan ini yakni pelaku kesal saat korban menagih utang senilai Rp 150.000 kepadanya.
"Benar, sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Pelaku mengakui perbuatannya setelah dilakukan rekonstruksi ulang di rumah korban," kata Hendra, saat dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (24/5/2025).
"Jadi, hanya perkara uang Rp 150.000. Yang punya utang itu si pelaku. Dia kesal ditagih-tagih terus," ujarnya.
Saat kejadian, pelaku merasa kesal, kemudian terjadi keributan yang berujung pada penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Hendra belum memaparkan secara perinci bagaimana pelaku melakukan penganiayaan tersebut.
"Intinya pelaku sudah mengakui perbuatannya," kata Hendra.
Terpisah, Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Manang Soebeti, menyebut, orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah orang yang terakhir bertemu korban sebelum ditemukan tewas.
"Ya, pelaku orang yang bertemu korban. Nanti lengkapnya kita konferensi pers rilis yaaa," katanya.
Seorang anggota polisi ditemukan tewas di dalam rumahnya, di RT 26, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi, Selasa (20/5/2025).
Korban bernama Hendra, anggota polisi yang berdinas di Polres Muaro Jambi.
Dari keterangan Ardi, warga di perumahan korban, Hendra pertama kali ditemukan oleh petugas jasa pengantaran paket.
"Pertama itu ada petugas paket datang, terus lihat korban sudah dalam kondisi telentang di ruang tamu," kata Ardi, saat diwawancarai di lokasi kejadian, Selasa (20/5/2025) sore.
Kemudian, mendapati hal tersebut, kurir paket langsung mencari ketua RT dan warga, termasuk Ardi.
"Pertama ditemukan itu pukul 13.00 WIB," kata Ardi.
Saat itu, Ardi tidak berani langsung masuk ke dalam rumah dan hanya melihat dari pagar rumah.
Ardi dan ketua RT kemudian berkoordinasi dengan lurah, kemudian melapor ke Polsek Telanaipura.
Korban diketahui sudah tinggal di rumahnya tersebut selama 10 tahun.
Namun, korban kerap tinggal sendirian di rumahnya.
"Dia lebih sering sendirian saya lihat," katanya.
Ardi sendiri mengakui bahwa dia terakhir kali melihat korban pada Sabtu (17/5/2025).
Saat itu, korban masih tampak sehat dan sedang mencuci sepeda motornya.
Sementara, keterangan tetangga korban, kata Ardi, korban masih kelihatan beraktivitas di dalam rumahnya pada Minggu (18/5/2025).
"Nah, kalau saya lihat dia (korban) di hari Sabtu. Kalau tetangga yang tepat sebelah rumahnya, dia lihat korban sedang bersama dengan satu orang yang tidak dikenal," katanya.
Pantauan di lokasi, saat ini rumah korban langsung dipasang garis polisi.
Sejumlah warga tampak kaget mengetahui peristiwa tersebut.
Tidak hanya itu, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan juga tampak berada di lokasi, memantau langsung rumah korban.
Namun, Heri enggan berkomentar lebih jauh, dia menyebut hanya ingin memantau rumah personelnya tersebut.
Pembunuhan Ini juga sekaligus memastikan bahwa korban adalah anggota di Polres Muaro Jambi.
"Teman-teman, untuk penyelidikan atau yang berkaitan dengan peristiwanya itu langsung ke Polresta saja ya. Saya datang untuk mengecek saja, dan ya benar almarhum adalah anggota kita di Polres Muaro Jambi," kata Heri, saat diwawancarai di lokasi kejadian.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, IPTU Swando P Gabe, menyebut saat ini timnya tengah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dia juga menyebut bahwa hasil pemeriksaan sementara petugas di lokasi ditemukan dugaan adanya tindak kekerasan di bagian kepala.
"Ya, dugaan sementara ada tanda tindak kekerasan di bagian kepala," kata Gabe, saat dikonfirmasi, Selasa sore.
Gabe menjelaskan, pihak keluarga juga meminta agar jenazah korban dilakukan otopsi.
"Ya, saat ini korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara, dan keluarga minta dilakukan otopsi," kata Gabe. (*)