TRIBUNCIREBON.COM -Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) akan segera membuka seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB.

SPMB dulunya dikenal sebagai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yakni sistem seleksi bagi calon murid menuju tingkat yang lebih tinggi.

Melalui SPMB, calon murid bisa mendaftar ke sekolah tujuan melalui beberapa jalur.

Di SPMB Jabar 2025 ini, ada empat jalur yang dibuka yakni domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi akademik atau non akademik untuk pendaftar ke SMA dan SMK.

Sementara, untuk pendaftar SLB tidak harus melalui jalur tertentu karena menyesuaikan dengan hasil assesment.

Adapun, keempat jalur tersebut memiliki jadwal pendaftaran yang berbeda-beda.

Berikut jadwal SPMB Jabar 2025 SMA dan SMK selengkapnya:

Tahap 1

Jalur domisili, afirmasi, dan mutasi

• Pendaftaran dan verifikasi dokumen SPMB: 10-16 Juni 2025

• Masa sanggah verifikasi: 10-17 Juni 2025

• Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi tahap 1: 18 Juni 2025

• Koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas: 18 Juni 2025

• Rapat koordinasi penyaluran KETM yang tidak lolos seleksi: 18 Juni 2025

• Pengumuman hasil SPMB tahap 1: 19 Juni 2025

• Daftar ulang SPMB tahap 1: 20-23 Juni 2025

Tahap 2

Jalur prestasi akademik dan non-akademik

• Pendaftaran dan verifikasi dokumen SPMB: 24 Juni-01 Juli 2025

• Masa sanggah verifikasi: 24 Juni-2 Juli 2025

• Tes minat bakat program/bidang keahlian (SMK): 2-7 Juli 2025

• Uji kompetensi prestasi (SMA): 2-7 Juli 2025

• Rapat Dewan Guru penetapan hasil seleksi tahap 2: 8 Juli 2025

• Pengumuman hasil SPMB tahap 2: 9 Juli 2025

• Daftar ulang SPMB tahap 2: 10-11 Juli 2025

Persyaratan

Berikut dokumen persyaratan umum saat mendaftar SPMB Jabar 2025:

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit

2. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah

3. Calon murid penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB

4. KTP orang tua calon murid

5. KK yang menerangkan domisili calon murid

6. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data calon muird asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi meterai dan ditandatangani orang tua.

 

Baca Lebih Lanjut
Dibuka Mulai Juni, Ini Alur SPMB 2025 untuk SMA atau SMK di Banyuwangi
Timesindonesia
Jadwal dan Syarat SPMB Jateng 2025 Jenjang SMA/SMK, Dimulai Pekan Depan!
Detik
Akses sidanira.jakarta.go.id untuk Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025, Ini Dokumen Persyaratannya
Tribunnews
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN dan SMKN
Timesindonesia
Daftar Dokumen Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025, Jangan Sampai Terlewat!
Detik
3 Kategori Siswa yang Wajib Ikuti Tahapan Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta Tahun 2025
Tribunnews
Kapan Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap 2? Cek Jadwal Terbarunya di Sini
Tribunnews
Kapan Olimpiade Sains Nasional SMA 2025?
Detik
Syarat SPMB Jakarta 2025 Jenjang SKB untuk Sekolah Paket A, Paket B, Paket C
Tribunnews
Dokumen Persyaratan Lapor Diri PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2025 di LPTK UNY
Tribunnews