SPMB SMP di Denpasar Digelar Juli 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Daya Tampung Tiap Sekolah
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar resmi merilis petunjuk teknjs pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMP.
Dalam juknis tertuang syarat, tata cara pendaftaran SPMB hingga rincian daya tampung per sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gde Wiratama, mengatakan ada 17 SMP Negeri di Denpasar yang melaksanakan SPMB.
"Daya tampung total sebanyak 5.880 siswa yang tersebar pada 147 kelas di 17 SMP Negeri di Kota Denpasar. Ini merupakan kapasitas maksimal yang dapat kami tampung sesuai sarana dan prasarana yang ada," paparnya, Sabtu, 24 Mei 2025.
Adapun rincian daya tampung dan jumlah kelas tiap SMP Negeri di Kota Denpasar yakni sebagai berikut.
SMP Negeri 1 Denpasar memiliki 8 kelas dengan daya tampung 320 siswa.
SMP Negeri 2 Denpasar memiliki 11 kelas dengan daya tampung 440 siswa.
SMP Negeri 3 Denpasar memiliki 8 kelas dengan daya tampung 320 siswa.
SMP Negeri 4 Denpasar memiliki 11 kelas dengan daya tampung 440 siswa.
SMP Negeri 5 Denpasar memiliki 7 kelas dengan daya tampung 280 siswa.
SMP Negeri 6 Denpasar memiliki 11 kelas dengan daya tampung 440 siswa.
SMP Negeri 7 Denpasar memiliki 9 kelas dengan daya tampung 360 siswa.
SMP Negeri 8 Denpasar memiliki 9 kelas dengan daya tampung 360 siswa.
SMP Negeri 9 Denpasar memiliki 9 kelas dengan daya tampung 360 siswa.
SMP Negeri 10 Denpasar memiliki 10 kelas dengan daya tampung 400 siswa.
SMP Negeri 11 Denpasar memiliki 7 kelas dengan daya tampung 280 siswa.
SMP Negeri 12 Denpasar memiliki 11 kelas dengan daya tampung 440 siswa.
SMP Negeri 13 Denpasar memiliki 8 kelas dengan daya tampung 320 siswa.
SMP Negeri 14 Denpasar memiliki 7 kelas dengan daya tampung 280 siswa.
SMP Negeri 15 Denpasar memiliki 7 kelas dengan daya tampung 280 siswa.
SMP Negeri 16 Denpasar memiliki 7 kelas dengan daya tampung 280 siswa.
SMP Negeri 17 Denpasar memiliki 7 kelas dengan daya tampung 280 siswa.
Kuota tersebut dibagi ke dalam 4 jalur penerimaan, yakni Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, Mutasi.
Adapun jadwal pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi bagi tiap jalur yakni untuk jalur prestasi, pendaftaran dibuka pada Senin hingga Rabu, tanggal 7-9 Juli 2025, pukul 09.00 hingga 15.00 WITA.
Pengumuman hasil seleksi akan dilaksanakan Kamis, 10 Juli 2025 pukul 06.00 WITA.
Calon murid yang lolos wajib melakukan daftar ulang pada 17-19 Juli 2025.
Untuk jalur mutasi dan afirmasi, pendaftaran dilaksanakan pada Kamis dan Jumat, 10-11 Juli 2025, pukul 09.00-15.00 WITA.
Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025 pukul 06.00 WITA, dengan jadwal daftar ulang serentak seperti jalur prestasi.
Jalur domisili, pendaftaran berlangsung mulai Senin hingga Rabu, 14-16 Juli 2025, pukul 09.00-15.00 WITA.
Pengumuman hasil seleksi diumumkan pada Kamis, 17 Juli 2025 pukul 06.00 WITA.
"Seluruh proses pendaftaran dan pengumuman hasil seleksi dilakukan secara daring melalui laman resmi Denpasar SPMB. Kami memastikan prosedur berjalan transparan dan profesional demi memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh calon murid," paparnya.
Calon murid diharapkan mempersiapkan dokumen persyaratan dengan teliti dan mengikuti setiap tahap pendaftaran sesuai jadwal. (*)