TRIBUNJATENG.COM, PATI – Empat orang preman yang memeras loket parkir RSUD RAA Soewondo Pati dibekuk polisi.
Mereka ialah empat pria berinisial DFC (21), RAS (24), SO (45), dan WB (23).
Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, mengatakan bahwa para pelaku meminta jatah uang harian dari parkir rumah sakit dan menyebutnya sebagai "jatah rokok anak kampung sini (akamsi)".
"Mereka mengancam akan membunuh jika tidak diberi uang rokok," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (23/5/2025) malam.
Heri menjelaskan, penyelidikan kasus ini bermula dari laporan pihak RSUD RAA Soewondo Pati mengenai pemerasan yang mereka alami.
Pemerasan tersebut terjadi di loket parkir pintu keluar sebelah utara RSUD RAA Soewondo Pati.
Polisi menangkap para pelaku pada Kamis (22/5/2025).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti uang tunai.
"Mereka terjerat tindak pidana pemerasan dengan ancaman/intimidasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP," jelas Heri.
Untuk diketahui, penangkapan keempat preman tersebut merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan Aman Candi 2025.
Operasi ini difokuskan pada berbagai sasaran, termasuk kegiatan penegakan hukum dan penyelidikan tindak pidana.
Penyelidikan terkait aksi premanisme juga dilakukan di area Pasar Puri Pati. Namun, tidak ditemukan adanya aksi premanisme di lokasi tersebut.
Satgas juga melakukan penyelidikan di PT Trijaya Tissue di Desa Pegandan, Kecamatan Margorejo dan di PT Dua Putra Utama Makmur Desa Purworejo, Kecamatan Pati.
Polresta Pati menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan yang berbau premanisme kepada kepolisian terdekat atau call center 110 demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. (mzk)
Polresta Pati menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan yang berbau premanisme kepada kepolisian terdekat atau call center 110 demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. (mzk)