10 Anjing di Denpasar Dinyatakan Positif Rabies hingga Mei, Vaksinasi Capai 43,76 Persen
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Upaya pengendalian rabies di Kota Denpasar terus digenjot oleh Dinas Pertanian.
Apalagi sudah ditemukan sebanyak 10 kasus anjing positif rabies.
Untuk program vaksinasi sudah berjalan sejak Februari, dan sampai saat ini cakupan baru mencapai 43,76 persen.
Jumlah ini sebanyak 36.119 ekor dari total populasi anjing yang tercatat sebanyak 82.545 ekor.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi, menjelaskan bahwa upaya pencegahan rabies dilakukan secara intensif sejak awal tahun.
Dari Januari hingga pertengahan Mei 2025, tercatat sudah ada 10 anjing yang dinyatakan positif rabies.
“Kasus rabies sampai 22 Mei ini sudah ada 10 kasus positif pada anjing. Vaksinasi rabies terus kami gencarkan untuk menekan penyebaran,” ujar Suparmi, Sabtu, 24 Mei 2025.
Target vaksinasi rabies tahun ini cukup tinggi, yakni 91,2 persen dari total populasi anjing.
Menurut Suparmi, untuk mencapai target tersebut, pihaknya menggandeng lintas sektor.
Strategi yang ditempuh meliputi vaksinasi door to door di seluruh desa dan kelurahan, kontrol populasi melalui sterilisasi anjing liar, serta penyuluhan aktif kepada masyarakat melalui program Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE).
Selain itu, pengawasan lalu lintas hewan penular rabies (HPR) diperketat, dan pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA) juga terus dioptimalkan sebagai langkah respons cepat dalam mengatasi laporan kasus rabies.
“Kami berharap kerja sama semua pihak terus ditingkatkan. Denpasar sebagai destinasi wisata harus bebas dari ancaman rabies,” tegasnya.
Dinas Pertanian Denpasar mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pemilik anjing, untuk aktif memperhatikan kesehatan hewan peliharaan mereka.
Selain itu, untuk yang belum vaksinasi rabies agar menghubungi petugas atau pun mengikuti program vaksinasi yang sedang berlangsung. (*)
“Kami berharap kerja sama semua pihak terus ditingkatkan. Denpasar sebagai destinasi wisata harus bebas dari ancaman rabies,” tegasnya.
Dinas Pertanian Denpasar mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pemilik anjing, untuk aktif memperhatikan kesehatan hewan peliharaan mereka.
Selain itu, untuk yang belum vaksinasi rabies agar menghubungi petugas atau pun mengikuti program vaksinasi yang sedang berlangsung. (*)