TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini tiga fakta di balik pernikahan pelajar di Lombok Tengah.
Ternyata keduanya sempat dipisahkan berulang kali.
Video prosesi pernikahan adat Sasak alias Nyongkolan di Lombok Tengah antara seorang siswi kelas 1 SMP berinisial YL (15) dan siswa kelas 1 SMK berinisial RN (16) viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran, Y berasal dari Kecamatan Praya Timur dan Y dari Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah.
Paman pengantin perempuan AG mengungkap keponakannya tersebut memang baru lulus SD dan memutuskan menikah setelah masuk SMP.
Berikut ini selengkapnya fakta-fakta pernikahan keduanya seperti dihimpun dari penuturan paman pengantin perempuan.
1. Berulang Kali Dipisahkan
AG menyebutkan, telah ada upaya untuk memisahkan Y maupun R setelah menjalani tradisi kawin culik.
"Dia pernah dilarikan kemudian dipisahkan. Kemudian tidak tahu yang kedua ini ndak jadi dibelas (dipisahkan).
Kawin culik pertama berhasil dipisahkan namun pada kawin culik kedua terjadi pernikahan," jelas AG.
2. Aksi saat Nyongkolan Jadi Sorotan
Dalam video yang beredar luas di media sosial terebut, pasangan pengantin berusia anak itu tampak ceria menari dan berjoget saat diarak.
Warga yang menonton pun antusias menyaksikan acara pernikahan.
Dalam video tersebut, pengantin anak ini mengenakan pakaian adat Sasak.
Musik kecimol mengiringi acara nyongkolan (tradisi nikahan Suku Sasak).
Saat berada di pelaminan, pengantin wanita juga menunjukkan tingkah sebagai remaja seperti gestur salam metal.
3. Bantah Gangguan Kejiwaan
AG membantah jika keponakannya mengalami gangguan kejiwaan seperti yang viral beredar luas di berbagai media sosial.
Menurut AG, Y melakukan gerakan joget-joget dan marah-marah karena psikologi anak di bawah umur.
Itu kan dia murni jiwa anak itukan. Bukan sebagai orang yang dewasa. Sampai dia teriak-teriak panggil ayahnya, kemudian dia main joget-joget, ya nama-namanya," jelas AG.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com
(*/ Tribun-medan.com)