Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap ketua umum ormas Trinusa dan empat anggotanya yang diduga memeras pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC). Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Salah satunya adalah Ketua Umum Ormas Trinusa dengan inisial RG alias B dan 4 orang lainnya adalah pengurus dan anggota ormas Trinusa," kata Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Rohim mengatakan saat ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Saat ini kami telah mengamankan, menetapkan tersangka dan menahan 5 orang," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, mereka diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pedagang di Pasar SGC. Aksi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2020 yang lalu.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang digelar Polda Metro Jaya. Operasi ini digelar menyasar aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya yang digelar Polda Metro Jaya. Operasi ini digelar menyasar aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Baca Lebih Lanjut
Pernyataan FBR yang Anggotanya Kena Kasus Dugaan Pemerasan
Detik
FBR Hormati Proses Hukum Oknum Anggota Terlibat Dugaan Pemerasan
Detik
Jatanras PMJ Periksa Intensif 30 Orang Terkait Intimidasi Ormas di Tangsel
Detik
Jatanras PMJ Tangkap 3 Pelaku Pemeras Sopir Truk Luar Daerah di Kalideres
Detik
Jadi Tersangka Pemerasan, Ketua Kadin Cilegon Acungkan Jempol ke Wartawan
Detik
Kronologi Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun
Mia Della Vita
Jadi Tersangka Terkait Ribut Parkir RSUD, Ketua PP Tangsel Diburu Polisi
Detik
Momen Jatanras PMJ-Polres Tangsel Bekuk Puluhan Anggota PP Pelaku Intimidasi-Kekerasan
Detik
Jatanras Polda Metro Ungkap Keributan Ormas di Tangsel Dipicu Lahan Parkir
Detik
Polda Metro Bekuk 5 Pelaku Pemerasan Berkedok Debt Collector
Detik