TRIBUNJATIM.COMĀ - Kasus anak kepala sekolah aniaya siswa viral di media sosial.
Kepala sekolah pun meminta maaf kepada keluarga korban.
Insiden ini terjadi di Bekasi, Jawa Barat.
Kepala sebuah SMP swasta di Bantargebang, Kota Bekasi, Ujang Tholib, mengakui putranya, S (15), telah menganiaya DMH (16), seorang siswa yang mengkritik pihak sekolah.
"Pada dasarnya, terkait penganiayaan terhadap DMH oleh anak saya, itu benar," kata Ujang saat ditemui di Bantargebang, Jumat (23/5/2025), dikutip dari Kompas.com.
Ujang menjelaskan, tindakan pemukulan dilakukan karena S tersulut emosi setelah melihat unggahan di akun Instagram milik DMH.
Dalam unggahan tersebut, DMH mengunggah gambar ilustrasi manusia berkepala tikus yang memegang sejumlah uang pecahan Rp 100.000.
Di latar belakang gambar tampak bangunan berwarna hijau yang diduga merupakan gedung sekolah tempat DMH belajar.
S yang melihat unggahan itu berasumsi gambar tersebut merujuk pada sosok ayahnya, Ujang, yang juga kepala sekolah.
"Anak saya berkesimpulan seperti itu karena anak saya tahu bahwa DMH adalah siswa saya, walaupun tidak disebutkan bahwa kritikan tersebut tertuju langsung ke sekolah," ujarnya.
Setelah melihat unggahan tersebut, S mendatangi DMH pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 19.45 WIB, saat DMH hendak mengikuti ujian sekolah.
Di ruang kelas dan di hadapan teman-temannya, S diduga menganiaya DMH.
Ujang mengaku langsung memberi tahu keluarga korban setelah mengetahui insiden tersebut.
"Saya yang menginfokan ke mamahnya. Saya mohon maaf, saya kasih tahu. Saya bilang, 'mohon maaf, DMH dipukul oleh anak saya'," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, DMH mengaku dianiaya oleh anak kepala sekolah setelah mengkritik dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola sekolah.
"Saya mengkritik sekolah dan memposting Instagram Stories oknum guru berkepala tikus dengan AI. Pelaku mengira yang kepala tikus itu bapaknya (kepala sekolah)," kata DMH saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).
DMH mengaku telah dua kali menerima pencairan dana PIP, masing-masing sebesar Rp 750.000.
Namun, jumlah yang diterimanya tidak sesuai dengan yang semestinya.
"Yang pertama langsung dimasukkan ke SPP tanpa saya tahu wujud uangnya. Yang kedua, dipotong Rp150 ribu," ujar DMH.
Atas kejadian penganiayaan tersebut, keluarga korban melaporkan pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota.
Laporan diterima polisi dengan nomor: LP/B/1095/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA.