TRIBUNNEWS.COM - Berikut jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) TK, SD dan SMP Kota Depok 2025, lengkap dengan syarat daftarnya.
Pendaftaran SPMB TK, SD dan SMP Kota Depok 2025 akan segera dibuka.
Mengutip dari laman resminya, pendaftaran SPMB Kota Depok 2025 dibuka secara serentak mulai awal Juni.
Adapun pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://spmbkota.depok.go.id.
Jadwal SPMB TK dan SD Kota Depok 2025
- Pendaftaran: 2 - 5 Juni 2025
- Pengumuman 13 Juni 2025
- Daftar Ulang TK: 4 Juli 2025
- Daftar Ulang SD: 1-4 Juli 2025
Jadwal SPMB SMP Kota Depok 2025
- Pendaftaran Jalur Domisili, Afirmasi, Inklusi, Mutasi: 2 - 5 Juni 2025
- Pendaftaran Jalur Prestasi dan Terbuka: 16 - 19 Juni 2025
- Pengumuman: 27 Juni 2025
- Daftar Ulang: 1 - 4 Juli 2025
Jalur Pendaftaran SPMB TK, SD dan SMP Kota Depok 2025
1. TK
2. SD
- Jalur Domisli
- Jalur Mutasi
- Jalur Afirmasi Tidak Mampu
3. SMP
- Jalur Domisili
- Jalur Mutasi
- Jalur Afirmasi Tidak Mampu
- Jalur Afirmasi Inklusi
- Jalur Prestasi Akademik
- Jalur Prestasi Non Akademik
Syarat Daftar SPMB Kota Depok 2025
1. TK
- Paling rendah 4 tahun atau paling tinggi 5 tahun untuk kelompok A
- Paling rendah 5 tahun atau berusia 6 tahun untuk kelompok B
2. SD
- Usia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
- Ketentuan usia paling rendah 6 tahun sebagaimana dimaksud pada point pertama dapat dikecualikan menjadi paling rendah 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon Murid yang memiliki kecerdasan dan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis
- Calon Murid yang memiliki kecerdasan dan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud pada point 2 dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional
- Sekolah memprioritaskan penerimaan calon murid baru kelas 1 SD yang berusia 7 tahun
3. SMP
- Memiliki ijazah SD.sederajat atau Surat Keterangan Nilai Rata-rata Rapor
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan
- Memiliki Kartu Keluarga (barcode) asli sebelum 1 Juli 2024 (lampirkan KK lama jika KK barcode terbit kurang dari 1 tahun pada alamat yang sama) dan siswa berada satu KK dengan orang tua kandungnya atau surat keterangan domisili (dalam keadaan tertentu: a. bencana alam, b. bencana sosial)
(Farra)