TRIBUNNEWS.COM - Umi Pipik telah melaporkan dua akun media sosial ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan itu buntut Umi Pipik tak terima setelah dihina dan dicemarkan nama baiknya.
Umi Pipik menyampaikan, dirinya ingin meberikan efek jera kepada pelaku penghinaan.
"Ini kan negara hukum ya, kembali lagi ini tujuannya untuk memberikan pelajaran," ucap Umi Pipik, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (23/5/2025).
Menurut ibunda Abidzar Al Ghifari itu, permintaan maaf tak cukup.
Ia tak mau nantinya kejadian tersebut malah terulang kembali.
"Kalau akhirnya semua begitu mencuit mem-bully terus hanya minta maaf, besok-besok akan begitu lagi," jelasnya.
Untuk itu, Umi pipik memilih untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui jalur hukum.
Umi Pipik juga ingin proses hukum ini bisa berjalan dengan semestinya.
"Jadi biarkan ini proses hukumnya berjalan dulu."
"Nanti gimana ending-nya ya kita serahkan kepada kepolisian," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Abidzar pun mengaku kejadian tersebut bukan pertama kalinya dialami oleh keluarganya.
Sehingga ia kini memilih menindaklanjuti lewat jalur hukum.
"Ini udah kejadian beberapa kali buat keluarga saya."
"Dan saya pribadi tetap akan jalani proses hukum," kata Abidzar.
Sebelumnya, Abidzar sendiri sempat mengalami kejadian yang sama.
Namun ia kala itu memilih untuk memaafkan pelaku.
"Terakhir udah sempat saya lakukan itu cuman kayaknya belum ada jera sama sekali," bebernya.
Untuk saat ini, Abidzar menilai proses hukum merupakan jalan yang terbaik.
"Jadi sepertinya proses hukum adalah jalan yang terbaik," tandasnya.
Meski begitu, Abidzar mengakui tak mempengaruhi mentalnya.
Bahkan ia menyebut mental keluarganya baik-baik saja meski menerima banyak hinaan.
"Enggak (mempengaruhi), mental aman-aman aja," pungkasnya.
(Ifan)
Meski begitu, Abidzar mengakui tak mempengaruhi mentalnya.Bahkan ia menyebut mental keluarganya baik-baik saja meski menerima banyak hinaan.
"Enggak (mempengaruhi), mental aman-aman aja," pungkasnya.
(Ifan)