TRIBUNJATIM.COM - Mantan personel band KotaK melayangkan gugatan atas nama band tersebut ke pengadilan.
Mereka adalah Posan Tobing, Julia Angelia alias Pare dan Prinzes Amanda atau Ices.
Mereka melayangkan gugatan perdata kepada Cella, gitaris KotaK, di Pengadilan Negeri Sleman pada November 2024 lalu.
Gugatan itu dilayangkan karena Cella disebut ingkar janji atas nama band tersebut.
KotaK sejatinya merupakan band yang sempat mengikuti kompetisi Dream Band dan berhasil keluar sebagai pemenang di musim pertama ajang tersebut.
Band ini merupakan proyek obsesi dari pemimpin redaksi majalah Hai, Iwan Iskandar atau dikenal sebagai Iwan Hai.
Personel awal band ini adalah Pare, Icez, Posan, dan Cella.
“Jadi, kalau sejarah (KotaK) itu dimulai tahun 2004. Kita ikut Dream Band, itu ada delapan band. Audisinya berdasarkan vokal, gitar, bas, dan drum. Setelah dipilih, kita dijadikan satu band, tapi waktu itu belum ada nama,” kata Julia saat ditemui di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, baru-baru ini, dikutip dari Kompas.com.
Julia mengklaim nama KotaK tercetus darinya.
“Akhirnya masing-masing disuruh cari nama. Dan aku kebetulan menyebut ‘Kotak’,” ujar Julia.
Ia mengatakan nama KotaK memiliki konsep dan filosofi.
Ia juga telah memikirkan secara matang tentang band tersebut.
“Sudah ada konsep, gambaran, logo, filosofi, dan tidak asal-asalan. Karena kan filosofi itu untuk ke depannya,” tutur Julia.
“Sudah saya terangkan, filosofinya ini, empat sisi berbeda. Di kanan dan kiri ada dua cewek dan dua cowok. Itu jelas aku ajukan nama itu, dan mereka semua setuju.
Akar permasalahan antara Cella dan Posan Tobing serta eks KotaK lantaran adanya surat perjanjian yang dibuat mereka dulu.
Surat itu ditandatangani oleh Posan, Icez, Pare dan Cella.
Meskipun demikian, surat tersebut tidak ditandatangani di atas meterai.
Namun sayangnya, Posan dan Julia merasa kecewa ketika mengetahui nama KotaK telah didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Julia sebagai pencetus merasa sakit hati.
“Mereka diam-diam mendaftarkan. Padahal kita sudah tidak jadi performer. Tahun 2023 kami baru tahu. Jadi wajar dong kalau saya sakit hati,” ucap Julia.
“Kok bisa enak banget, daftarin nama itu dengan orang yang datang setelah kami, yaitu Tantri dan Chua. Kenapa enggak ngomong? Izin ke gue, bilang ‘daftarin ya nama ini’, itu kan lebih enak dan fair,” tambah Julia.
Merasa diingkari, masalah inilah yang mendasari mantan personel melayangkan gugatan ke pengadilan.
Tantri buka suara
Vokalis band KotaK, Tantri buka suara di tengah konflik hukum dan klaim hak cipta dengan Posan Tobing.
Ia memilih jalur klarifikasi lewat unggahan di Instagram pribadinya lewat narasi yang tenang.
Tantri menyampaikan sejak dilayangkannya somasi dari Posan Tobing (eks drummer) dan Julia Angela Lepar alias Pare (eks vokalis), pihak KotaK telah menghentikan membawakan lagu-lagu yang sepenuhnya diciptakan oleh kedua eks personel tersebut.
“Lagu-lagu KotaK yang sepenuhnya diciptakan oleh PT (Posan Tobing) dan JA (Julia Angela) memang sudah tidak kami bawakan lagi sejak somasi dilayangkan. Itu adalah bentuk penghormatan kami,” tulis Tantri, dikutip dari unggahannya pada Senin (19/5/2025), dikutip dari kompas.tv.
Namun demikian, Tantri menegaskan sejumlah lagu yang dipersoalkan dan diklaim sepihak oleh mantan personel tetap dibawakan, karena diciptakan secara kolektif.
“Saya punya hak yang sama sebagai pencipta bersama. Dan dengan hati yang lapang, saya dan KotaK mengizinkan siapapun untuk membawakan lagu-lagu tersebut,” lanjutnya.
Tantri juga menyisipkan nilai-nilai yang ia pegang teguh—tentang rezeki, tanggung jawab, dan keteguhan hati dalam mempertahankan sesuatu yang telah ia bangun selama hampir dua dekade.
“Lagu-lagu itu bagian dari perjalanan saya selama kurang lebih 18 tahun terakhir bersama KotaK dan para pendengar. Hufttttttt... (nafas panjang) pasti kalian bisa merasakan juga bagaimana mempertahankan sebuah pekerjaan, keluarga, ngeband itu gempurannya luar biasa melelahkan,” ungkapnya.
Tantri mengaku secara pribadi ia pun sempat goyah.
Namun, rasa tanggung jawab terhadap banyak orang yang menggantungkan hidup di balik nama besar KotaK membuatnya tetap bertahan.
“Saya, Cella, dan Chua serta tim produksi, termasuk OB dan driver yang menggantungkan hidupnya dari KotaK, masih berdiri. Saya percaya ada doa serta restu baik dari keluarga mereka di rumah yang menenagai band ini tetap berjalan apapun kondisinya.”
Pernyataan ini datang di tengah sorotan publik terkait polemik royalti dan kepemilikan lagu, menyusul putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta yang menolak banding dari Posan cs dalam gugatan keabsahan band KotaK.