WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyanyi dangdut Lesti Kejora bicara terkait laporan pencipta lagu Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Lesti Kejora bicara melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, melalui sebuah pernyataan resmi tertulis yang dibagikan ke wartawan, Kamis (22/5/2025).

Sadrakh menyatakan Lesti Kejora mengetahui adanya laporan hukum itu dari media massa.

"Kami menghormati keputusan saudara Yoni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora ke Kepolisian Republik Indonesia dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia," tulis Sadrakh.

Dengan asas praduga tidak bersalah, Lesti Kejora masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dan juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan Yoni Dores.

"Saudari Lesti Kejora meminta seluruh pihak menunggu kejelasan perkembangan penanganan perkara ini agar tidak menjadi pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," tulisnya.

Diberitakan, Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya, Minggu (18/5/2025).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengatakan, Yoni Dores adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan PT ASKM.

Kejadian bergulir sejak 2018 saat Lesti Kejora disebut sering menyanyikan ulang atau cover lagu ciptaan Yoni Dores dan mengunggahnya ke YouTube tanpa izin.

Lesti Kejora diduga melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun dan/atau dengan pidana denda paling banyak Rp 1 miliar.

 

Baca Lebih Lanjut
Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores, Praktisi Hukum Deolipa Yumara sebut Pihak Ini Berisiko Terseret
Hana Futari
Lesti Kejora Dilaporkan Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
Timesindonesia
Kronologi Perseteruan Band Kotak Vs Posan Tobing, dari Sengketa Nama Band hingga Konflik Hak Cipta Lagu
Widy Hastuti Chasanah
11 Lagu Perjuangan untuk Hari Kebangkitan Nasional 2025
Tribunnews
D'Masiv Kolaborasi dengan Daihatsu: Bikin Lagu Bahagia Sejak Pertama
Detik
Kini Dipermasalahkan Posan Tobing dkk, Siapa Pendiri Band Kotak?
Ragillita Desyaningrum
Bukan Plagiat, 3 Lagu Asing ini Dibeli Ahmad Dhani
Timesindonesia
D'Masiv-Daihatsu Kolaborasi Bikin Lagu, Liriknya Ditulis 15 Menit
Detik
5 Lagu Anime yang Bikin Semangat, Wajib Masuk Playlist Harian Kamu
Konten Grid
Profil Stephanie Poetri, Anak dari Penyanyi Titi DJ yang Melejit Berkat Lagu I Love You 3000
Siti M