TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Dalam sepuluh hari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, Polres Pekalongan berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana yang didominasi oleh penganiayaan.

Enam orang, ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi yang menyasar aksi premanisme dan kriminalitas yang menghambat iklim investasi di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pekalongan pada Kamis (22/5/2025) menyampaikan, bahwa operasi yang dimulai sejak 12 Mei 2025 ini menargetkan pemberantasan aksi premanisme, terutama yang mengganggu proses investasi.

"Operasi Aman Candi 2025 menggantikan sandi sebelumnya yaitu Pekat Candi, dan sasarannya adalah pemberantasan premanisme serta gangguan kamtibmas lainnya yang bisa berdampak terhadap masuknya investasi di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Pekalongan," jelas Kapolres Pekalongan AKBP Doni.

Dalam pelaksanaan operasi hingga hari ke-10, Polres Pekalongan berhasil mengungkap lima kasus dengan enam orang tersangka.

Rincian kasus tersebut meliputi, satu kasus pemerasan, satu kasus pengeroyokan, dan tiga kasus penganiayaan.

"Pengungkapan ini merupakan hasil dari langkah-langkah preemtif, preventif, hingga akhirnya tindakan penegakan hukum. Target operasi dari Polda telah berhasil kami capai," ujar AKBP Doni.

Ia menambahkan, bahwa secara umum, situasi di Kabupaten Pekalongan masih tergolong kondusif dan belum ditemukan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam kasus-kasus yang diungkap.

"Semua pelaku yang ditangkap bersifat perorangan, dan tidak berafiliasi dengan kelompok tertentu," tegasnya.

Selain kasus-kasus tersebut, Polres Pekalongan juga memantau aktivitas geng motor dan potensi tawuran sebagai bagian dari target operasi.

Hingga kini, potensi tersebut telah berhasil dicegah melalui pendekatan yang humanis dan preventif.

AKBP Doni juga mengajak masyarakat, untuk turut serta dalam menjaga keamanan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Silakan manfaatkan layanan hotline 110 atau hubungi Polsek terdekat jika melihat aktivitas mencurigakan yang mengarah pada premanisme," tutupnya. (Dro)

Selain kasus-kasus tersebut, Polres Pekalongan juga memantau aktivitas geng motor dan potensi tawuran sebagai bagian dari target operasi.

Hingga kini, potensi tersebut telah berhasil dicegah melalui pendekatan yang humanis dan preventif.

AKBP Doni juga mengajak masyarakat, untuk turut serta dalam menjaga keamanan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Silakan manfaatkan layanan hotline 110 atau hubungi Polsek terdekat jika melihat aktivitas mencurigakan yang mengarah pada premanisme," tutupnya. (Dro)

Baca Lebih Lanjut
Operasi Pekat, 36 Tersangka Premanisme dan Kekerasan Diringkus Polres Malang
Timesindonesia
Kelompok Parkir Liar di Jakut Ditangkap, Raup Rp 90 Juta Per Bulan
Detik
Ciptakan Ketertiban dan Berantas Premanisme Polres Tasikmalaya Kota Amankan 79 Jukir Liar
Timesindonesia
Polisi Menangkap Ratusan Preman di Jakarta Timur
Timesindonesia
Sepekan Operasi Berantas Jaya, Polda Metro Tangkap Seribuan Preman-Matel
Detik
Ratusan Anggota Ormas Se-Jakarta Deklarasi Anti-premanisme
Detik
4 Anggota GRIB Rusak Aset PT KAI di Semarang, Dibayar Rp 1,7 Juta
Detik
Polisi Bakal 'Gebuk' Preman Kawasan Industri Cikarang, Imbau Perusahaan Lapor
Detik
Rest Area Tol Jagorawi Tetap Operasi Meski Disita Terkait Kasus Korupsi
Detik
Kasus Kematian Pelajar Usai Latihan Pencak Silat, Polres Ponorogo Periksa 8 Saksi
Timesindonesia