TRIBUNJAKARTA.COM - Kericuhan organisasi masyarakat (Ormas) Vs PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) di Rumah Sakit Umum (RSU) Pamulang, Tangerang Selatan, pada Rabu (21/5/2025) malam.
Kericuhan itu dipicu pengelolaan lahan parkir RSU Pamulang.
Dari video yang beredar, tiga pria yang diduga adalah anggota ormas duduk di area yang disebut-sebut akan dipasangi sistem parkir otomatis.
Tampak seorang pria berbaju merah yang diduga merupakan pekerja dari PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) meminta tiga pria dari ormas tersebut untuk berdiri dan meninggalkan lokasi karena sedang dilakukan pengerjaan.
Namun, ketiga oknum ormas tersebut menolak dan bersikeras tetap duduk di lokasi.
"Bangun, bangun," ujar pria berkemeja merah.
"Enggak mau," jawab salah satu oknum ormas secara berulang.
Beberapa orang yang ada di lokasi pun berusaha menghentikan pekerja itu. Namun, ia melawan dan mengatakan untuk tidak memegangnya.
"Jangan pegang-pegang gue," kata dia.
Kemudian dia kembali berusaha menarik salah satu dari tiga pria itu tetapi hasilnya nihil, tiga orang tersebut tetap tidak mau pergi dari lokasi"Ngapain lu pada di sini? Gue gawe gimana? Cari kerja lu," kata pekerja.
Kemudian saat pekerja itu menarik tiga oknum anggota ormas itu, terdengar suara teriakan dari pria lainnya yang diduga adalah satu kawanan dengan oknum ormas itu.
Dengan menggunakan jaket Hoodie abu-abu, celana jeans, dan topi hitam, dia berteriak sambil menghentikan pekerja itu.
"Apa? Siapa suruh lu di sini? Bodo amat gue enggak salah, siapa takut gue," kata dia sambil menarik tiga pria yang masih duduk di lokasi.
Pada malam harinya, keributan kembali terjadi. Kelompok ormas dan pekerja PT BCI saling beradu fisik hingga terdengar suara petasan di depan RSU Pamulang.
Dari peristiwa tersebut, polisi mengamankan 30 orang dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Sudah diamankan 30 orang, saat ini sedang diperiksa di Jatanras Ditreskrimum PMJ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.
Dalam narasi di akun Instagram @jabodetabek24info menyebutkan ketegangan terjadi antara PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) dan ormas terkait pengelolaan lahan parkir rumah sakit yang selama ini dijalankan secara swadaya.
Insiden ini mencuat ke publik setelah PT BCI, yang mengklaim sebagai pemenang lelang pengelolaan parkir resmi dari pihak RSU, berupaya mengambil alih operasional lahan parkir di lokasi.
Upaya tersebut dilakukan dengan pemasangan sistem palang otomatis atau barrier gate Rabu 21 Mei 2025.
Lahan yang disengketakan itu cukup luas, sekitar 2.782 meter persegi, dengan kapasitas ratusan kendaraan.
Selama ini, tarif parkir dipatok Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil.
Namun, langkah itu mendapat perlawanan dari pihak ormas yang selama ini mengelola lahan parkir secara swadaya bersama warga sekitar.
Polisi menangkap sejumlah anggota terkait bentrokan rebutan lahan parkir di RSU Pamulang Tangerang Selatan.
Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (21/5/2025) malam tepat di halaman parkir rumah sakit itu.
Konflik ini muncul ke permukaan pada Rabu (21/5/2025), saat PT ВСІ -yang mengklaim telah memenangkan lelang resmi dari RSU Tangsel -berupaya mengambil alih operasional parkir dengan memasang sistem palang otomatis (barrier gate).
Namun, langkah tersebut langsung ditentang oleh pihak ormas yang merasa tidak pernah diajak bicara.
Adu argumen tak terhindarkan. Ketegangan nyaris berubah jadi bentrokan.
PT BCI menegaskan mereka memiliki dasar hukum yang sah untuk mengelola lahan tersebut.
RSU Pamulang Angkat Suara
Pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut, pengelolaan parkir di lingkungan RS kini ditangani oleh PT Bangsawan Cyberindo Indonesia (BCI) dan sekuriti usai terjadi ricuh yang melibatkan anggota organisasi masyarakat (ormas).
Direktur RSU Kota Tangsel, Umi Kulsum, menyebut, PT BCI merupakan perusahaan perparkiran yang sah dan memenangkan lelang pengelolaan lahan parkir RSU Tangsel.
"Untuk kondisi saat ini operasional dan kemanan perparkiran RSU Kota Tangerang ditangani oleh perusahaan perparkiran yang sah dan pihak sekuriti RSU Kota Tangerang Selatan," ujar Umi saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).
Umi memastikan, keributan terkait pengelolaan lahan parkir yang terjadi pada Rabu (21/5/2025) tidak mengganggu operasional pelayanan kesehatan di rumah sakit.
“Pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan baik dan lancar, masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang berobat di RSU,” kata dia.
Dia mengatakan, pemanfaatan aset milik RSU, termasuk area parkir, harus melalui mekanisme yang sesuai aturan.
“Siapa pun yang ingin melakukan pemanfaatan aset parkir di RSU Kota Tangerang Selatan harus melalui mekanisme yang sesuai aturan,” jelas Umi
Adapun pihak rumah sakit menyerahkan proses hukum persoalan cekcok pengelolaan parkir ini sepenuhnya ke polisi.
"Permasalahan parkir yang di kuasai oleh pihak lain dari mulai penyelidikan, penyidikan, penindakan, serta proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian," tutur Umi. (Kompas.com/Wartakota)