TRIBUNNEWS.COM - Simak profil Muhammad Abi Anwar, eks General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam yang terseret kasus dugaan korupsi cuci dan lebur cap emas Antam.
Abi merupakan GM UBPP LM PT Antam pada periode 2019-2020.
Sebagai informasi, Abi dituntut oleh jaksa dengan hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Abi tak sendirian, ada sejumlah pejabat UBPP LM PT Antam lain yang juga dituntut hukuman serupa, mereka adalah:
Perbuatan Abi dan para pejabat UBPP LM PT Antam itu yang menyelenggarakan kegiatan cuci lebur cap emas Antam diduga merugikan negara Rp 3,3 triliun.
Kegiatan bisnis tersebut dinilai melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Memohon-mohon pada Hakim
Saat membaca nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025), Abi menangis sesenggukan.
Ia memohon-mohon kepada hakim agar rumah dan 128 emas yang jadi barang bukti dan disita jaksa dilepas.
“Saya mohon untuk bisa dibebaskan dan dikembalikan melalui putusan majelis hakim atas seluruh aset saya yang disita dan akan dirampas sebagai barang bukti jaksa penuntut umum,” ujar Abi, dikutip Kompas.com.
Selain rumah dan emas, Abi juga meminta hakim memutuskan BPKB mobil dan sepeda motor, serta aset-aset lain yang tercantum dalam daftar barang bukti dilepas.
Tidak hanya menyangkut harta benda, Abi juga memohon hakim membebaskannya dari seluruh dakwaan jaksa.
Ia minta untuk dibebaskan dan lepas dari tuntutan hukum.
Menurut dia, metode perhitungan kerugian negara oleh ahli Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terbukti tidak bisa dijalankan UBPP LM.
“Berdasarkan fakta persidangan bahwa tidak terbukti saya melakukan perbuatan tipikor yang mengakibatkan kerugian negara sebagaimana dakwaan jaksa,” klaim Abi.
Riwayat Pekerjaan dan Jabatan
PT. Antam Tbk (Persero) Logam Mulia - Precious Metal Refinery Business Unit
Production Engineer
Apr 2000 - Apr 2002
PT. Antam Tbk (Persero) Logam Mulia - Precious Metal Refinery Business Unit
Section Chief Of Waste Water Treatment
Apr 2002 - Okt 2004
Engineering Manager
Okt 2004 - Apr 2005
Business Development & Engineering Manager
Apr 2005 - Okt 2006
Marketing Manager
Okt 2006 - Okt 2009
PT. Antam Tbk (Persero)
Assistant Senior Manager of Marketing
Jun 2010 - Apr 2013
Division Head Sales & Marketing Bauxite-Alumina
Apr 2013 - Feb 2014
Vice President Sales and Marketing
Feb 2014 - Apr 2015
PT Antam Tbk
Project Manager Anode Slime & Precious Refinery
Jun 2015 - Sep 2017
PT ANTAM (Persero) Tbk.
General Manager (VP) Learning & Development Business Unit
Sep 2017 - Des 2018
PT ANTAM Tbk
Senior Vice President (SVP) Human Capital Management
Des 2018 - Mar 2019
General Manager (SVP) Logam Mulia Precious Metal Refinery Business Unit
Mar 2019 - Jan 2021
Senior Executive Vice President (SEVP) Business Transformation
Jan 2021 - Jul 2021
Executive Director Precious Metals
Jul 2021 - Jul 2022
PT. Antam Resourcindo
President Director
Jul 2022 - Mar 2024
PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM)
Director of Strategic & Support
Mar 2024 - Saat ini
*) Informasi profil dikutip dari laman Linkedin
(Rizki A.) (Kompas.com)