TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) jenjang SMA dan SMK akan segera berakhir.
SPMB Sumsel jenjang SMA dan SMK terarkhir ditutup pada hari ini, Kamis (22/5/2025).
Tahapan seleksi, verifikasi pendaftaran online, dan pengajuan pendaftaran online akan berakhir bersamaan pada hari ini.
Sementara pengumuman hasil seleksi SPMB Sumsel jenjang SMA dan SMK tahun 2025 akan disampaikan pada 24 Mei 2025.
Sementara bagi siswa yang lolos, wajib melakukan tahapan lapor diri mulai 26-31 Mei 2025.
Ketentuan Umum SPMB Sumsel 2025 Jenjang SMA dan SMK
- berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2025
- telah menyelesaikan SMP atau bentuk lain yang sederajat
- persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada angka 1) dibuktikan dengan:
-akta kelahiran
- surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid.
- Persyaratan telah menyelesaikan satuan pendidikan pada jenjang sebelumnya sebagaimana dimaksud pada angka 2 dibuktikan dengan:
-ijazah
- surat keterangan lulus
- Persyaratan Ijazah sebagaimana dimaksud pada angka 4 huruf a dan huruf b dibuktikan dengan ijazah SMP/MTs/sederajat atau surat keterangan lulus yang memiliki kekuatan hukum sama dengan Ijazah SMP/MTs, Ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP
- Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada angka 1 dikecualikan untuk calon murid:
a. penyandang disabilitas
b. pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan khusus
c. pada Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus dan/atau pada satuan pendidikan yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
- calon murid baru Penyandang Disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
- Persyaratan calon murid baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas X (sepuluh) yang berasal dari sekolah di luar negeri selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud angka 1 dan angka 2, wajib mendapatkan surat keterangan dari Direktur Jenderal yang menangani Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Selain memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 8), murid baru warga negara asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
- dalam hal untuk memastikan keaslian dokumen persyaratan penerimaan murid baru, orangtua/wali murid wajib membuat surat pernyataan sesuai dengan format.
Jadwal SPMB Sumsel 2025 Jenjang SMA/SMK
- Pengajuan Pendaftaran Online:
19 - 22 Mei 2025
- Verifikasi Pendaftaran Online:
19 - 22 Mei 2025
- Seleksi:
19 - 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Akhir:
24 Mei 2025 - Lapor Diri: 26 - 31 Mei 2025.
(Oktavia WW)