TRIBUNSOLO.COM - Ada tiga tersangka yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pemberian dana kredit bank BUMD. 

Mereka yakni Mantan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, mantan petinggi bank BUMD yakni Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Dicky Syahbandinata dan Pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020, Zainuddin Mappa. 

Apa peran Dicky dan Zainuddin?

Dicky dan Zainuddin diduga telah memberikan kredit secara melawan hukum kepada PT Sritex melalui Iwan Setiawan Lukminto.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengatakan, kedua orang itu tidak melakukan analisis dan menaati prosedur saat memberikan kredit kepada PT Sritex yang saat itu dipimpin Iwan.

Sebab, berdasarkan penilaian dari Lembaga Pemeringkat Fitch dan Moodys, PT Sritex memiliki peringkat BB- atau sebagai perusahaan yang berisiko gagal bayar cukup tinggi, sehingga tidak layak diberi kredit tanpa adanya jaminan.

"Padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan atau debitur yang memiliki peringkat A yang seharusnya wajib dilakukan sebelum diberikan fasilitas kredit," terang Qohar.

Perbuatan kedua tersangka bertentangan dengan ketentuan Standar Operasional Prosedur Bank serta Undang-Undang RI Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan sekaligus menerapkan prinsip kehati-hatian.

Hal itu dibuktikan dengan macetnya pembayaran kredit yang dilakukan oleh PT Sritex kepada kedua BUMD tersebut.

"Dengan kolektibilitas 5 dan aset perusahaan tidak bisa dieksekusi untuk menutupi nilai kerugian negara karena nilainya lebih kecil dari total nilai pemberian pinjaman kredit serta tidak dijadikan jaminan," jelasnya.

Akibat adanya pemberian kredit dari Bank DKI dan Bank BJB kepada PT Sritex, Qohar menyatakan negara mengalami kerugian sebesar Rp 692 miliar. (*)

Akibat adanya pemberian kredit dari Bank DKI dan Bank BJB kepada PT Sritex, Qohar menyatakan negara mengalami kerugian sebesar Rp 692 miliar. (*)

Baca Lebih Lanjut
Penyebab Bos Sritex Ditangkap: Kredit Bank Ratusan Miliar Rupiah Dipakai Beli Tanah & Bayar Utang
Tribunnews
Kejagung Tetapkan Bos Sritex Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp 692 Miliar
Detik
Kronologi Penangkapan Bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp 692 Miliar
Fidiah Nuzul Aini
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ternyata Pakai Dana Kredit untuk Beli Aset Tanah di Jogja dan Solo
Tribunnews
Sosok dan Peran Petinggi Bank Daerah Dicky Syahbandinata di Kasus PT Sritex
Tribunnews
Kejagung: Dua Eks Pejabat BUMD Tetap Beri Kredit ke PT Sritex padahal Berisiko Tinggi Gagal Bayar
Tribunnews
Kejagung: Bos Sritex Gunakan Pemberian Dana Kredit Tak Semestinya
Detik
Bos Sritex Ditangkap Kejagung Diduga Terkait Korupsi Kredit Bank
Detik
Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Tribunnews
Sosok dan Peran Zainuddin Mappa, Eks Dirut Bank Daerah yang Terseret Kasus Bareng Bos Sritex
Tribunnews