Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - ASN Pemkot Manado, Sulawesi Utara (Sulut) mendapat peringatan.
Jika mengabaikan peringatan ini, siap-siap terima sanksi.
Sansinya tegas berupa pemecatan.
Sejumlah pelanggaran yang nanti dilakukan ASN Pemkot Manado ada konsekwensinya.
Termasuk selingkuh. Jika ada yang berselingkuh, siap-siap pemecatan menanti Anda.
Pemkot Manado,rupanya tak segan menindak ASN yang kumabal (keras kepala)
Kaban BKPSDM Pemkot Manado Donald Supit menuturkan, pihaknya tengah memproses 5 ASN yang melakukan melakukan pelanggaran berat.
"Kelimanya kami proses untuk dipecat karena sudah melanggar aturan," katanya Kamis (22/5/2025).
Dikatakannya kelima ASN tersebut diduga melakukan sejumlah pelanggaran yang berpotensi untuk disanksi keras sesuai aturan.
Diantaranya indisipliner dan selingkuh.
"Ada yang sudah tak masuk masuk, ada pula satu kasus dugaan perselingkuhan," katanya.
Untuk selingkuh, kata dia, merupakan pelanggaran yang tergolong berat.
ASN yang terbukti melakukannya bisa dipecat.
"Ini hal yang sangat serius dan sangat dilarang," katanya.
Ungkap dia, Pemkot Manado di bawah kepemimpinan Walikota Manado Andrei Angouw dan Wawali Richard Sualang menegakkan aturan untuk membentuk profil ASN yang melayani masyarakat.
Pemkot melalui BKPSDM tak segan segan menghukum ASN yang melakukan perbuatan yang melanggar aturan. (Art)