TRIBUNNEWS.COM - Satu dari tiga tersangka kasus pemberian kredit PT Sritex, Zainuddin Mappa, ikut menjadi sorotan publik.
Zainuddin Mappa adalah mantan petinggi bank daerah yang ikut ditangkap bersama bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Ketiganya digiring Kejaksaan Agung (Kejagung) guna penyelidikan lebih lanjut.
Inilah sosok dan peran Zainuddin Mappa yang ikut terseret kasus bos Sritex.
Dikutip dari ptkimamakassar.co.id, Zainuddin Mappa merupakan pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan pada 1961.
Artinya, Zainuddin Mappa saat ini berusia 64 tahun.
Saat ini, Zainuddin Mappa memiliki jabatan mentereng sebagai pimpinan direksi salah satu perusahaan pengembang di bidang lahan dan investasi.
Perusahaan itu bernama PT Kawasan Industri Makassar (PT KIMA).
Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu berdiri di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 15 Daya, Makassar, Sulawesi Selatan.
PT KIMA kini mengelola tanah yang luasnya telah mencapai 340 hektar untuk industri dengan fasilitas infrastruktur yang lengkap untuk mendukung kegiatan bisnis di kawasan industri tersebut.
Beberapa fasilitas yang disediakan oleh PT KIMA antara lain Infrastruktur Jalan Beton, pengelolaan air limbah, jaringan kabel fiber optik, suplai air PDAM, pemadam kebakaran, listrik, Pass Masuk (E-Gate) hingga sistem keamanan CCTV.
Dalam kasusnya bersama bos Sritex, Zainuddin Mappa disebut terlibat karena diduga melakukan penyalahgunaan jabatannya.
Kala itu, Zainuddin Mappa masih menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) bank daerah di tahun 2020.
Dilansir Bangkapos, Zainuddin Mappa adalah eks petinggi bank daerah yang memberikan kredit kepada bos Sritex tanpa melewati prosedur yang benar.
Zainuddin Mappa tetap menyetujui kredit bos Sritex, meskipun Sritex tidak memenuhi syarat kredit modal kerja.
Sritex dinilai sebagai perusahaan beresiko tinggi hingga mendapatkan predikat BB, atau memiliki risiko gagal bayar lebih tinggi.
Padahal, seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan atau debitur yang memiliki peringkat A.
Hal ini pun jelas melanggar standar prosedur operasional bank, Undang-Undang Perbankan, serta penerapan prinsip kehati-hatian.
Akibat perbuatan Zainuddin Mappa itu, negara merugi sebesar Rp 692.987.592.188,00 dari total nilai outstanding atau tagihan yang belum dilunasi sebesar Rp 3.588.650.880.028,57.
Terkait kasus kredit Sritex yang membuat Bank DKI merugi, pihak manajemen bank buka suara.
Bank DKI menyerahkan dan mendukung sepenuhnya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan," ungkap perwakilan manajemen Bank DKI dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/5/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.
Manajemen Bank DKI menegaskan akan berkomitmen penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Termasuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan demi kelancaran dan objektivitas proses penyidikan.
"Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, Bank DKI menyatakan terus menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi," lanjutnya.
Manajemen Bank DKI juga siap melakukan evaluasi guna menjaga kualitas aset serta kepercayaan publik.
Meskipun demikian, seluruh layanan dan operasional perbankan berjalan normal serta tidak terdampak oleh proses hukum tersebut.
(Galuh Widya Wardani)(BangkaPos.com/Vigestha Repit Dwi Yarda)(WartaKotalive.com/Alfian Firmansyah)