TRIBUNSOLO.COM - Kasus penyalahgunaan dana kredit oleh Komisaris Utama sekaligus eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto tengah menjadi sorotan.

Bahkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyani, ikut menanggapi soal kasus tersebut.

Diketahui dalam kasus ini Iwan telah dijadikan tersangka karena menyalahgunakan dana kredit yang diberikan Bank Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) dan Bank DKI untuk membayar utang serta membeli aset non produktif.

Untuk Bank BJB sendiri, dana kredit yang diberikan pada PT Sritex adalah Rp543.980.507.170.

Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi pun mengungkap rasa terima kasihnya kepada Jaksa Agung, Jampidsus, dan jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) lainnya karena telah mengungkap kasus korupsi yang melibatkan Bank BJB ini.

"Terima kasih Pak Jaksa Agung dan jajaran Jampidsus, yang telah mengungkap sebuah peristiwa yang sangat penting."

"Yaitu kredit yang tidak didasarkan pada perlindungan yang kuat sehingga sangat merugikan PT Bank Jabar dan bank lainnya," kata Dedi Mulyadi dalam unggahan video di Instagram resminya @dedimulyadi71, Kamis (22/5/2025).

Dedi menilai, penyalahgunaan dana kredit dari Bank BJB dan bank daerah lainnya oleh Bos Sritex ini sangat menyayat hatinya.

Terlebih, saat banyak orang yang terkadang mengalami kesulitan dalam mendapatkan dana kredit bank.

Namun, Iwanbisa dengan mudahnya mendapatkan dana kredit tanpa adanya jaminan dan kelayakan kredit yang memadai.

Jumlah dana kredit yang diberikan pada Iwan Setiawan pun cukup besar, karena mencapai miliaran rupiah.

Tentu kasus ini dinilai Dedi sebagai hal yang merugikan untuk Jawa Barat.

"Kegiatan ini sangat menyayat hati kita di saat kita kadang mengalami kesulitan untuk mendapat kredit dengan kerumitan perlengkapan dan kelengkapan luar biasa."

"Ternyata masih ada kredit digelontorkan kepada korporasi tanpa jaminan dan kelayakan kredit yang memadai. Jumlahnya ratusan miliar."

"Tentunya ini sangat merugikan keuangan perbankan yang menjadi kebanggaan rakyat Jawa Barat," urai Dedi.

PENUH HARU - Isak tangis iringi pertemuan petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (menangis) dan Iwan Setiawan Lukminto (kanan) dengan ribuan buruh di hari terakhir bekerja pada Jumat (28/2/2025).  Iwan Setiawan Lukminto dikabarkan ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI lantaran diduga terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan Sritex.
PENUH HARU - Isak tangis iringi pertemuan petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (menangis) dan Iwan Setiawan Lukminto (kanan) dengan ribuan buruh di hari terakhir bekerja pada Jumat (28/2/2025). Iwan Setiawan Lukminto dikabarkan ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI lantaran diduga terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan Sritex. (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)

Keberadaan Dana Kredit yang Harusnya Buat Usaha Sritex, Dipakai Bos Beli Aset Tanah di Solo & Jogja

Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit.

Iwan ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua orang lainnya, yaitu Dicky Syahbandinata (DS) selaku pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (BJB) tahun 2020; dan Zainudin Mapa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020.

Iwan Setiawan Lukminto selaku debitur diduga menyalahgunakan dana kredit bank BUMD untuk kepentingan pribadi, seperti membeli tanah serta membayar utang kepada pihak ketiga.

Diketahui penggunaan dana kredit itu tidak sesuai dengan akad atau perjanjian dengan pihak bank.

Mengingat, dalam perjanjiannya, dana kredit itu semestinya diperuntukkan untuk modal kerja di PT Sritex.

Seperti diketahui, saat ini, Iwan menjabat sebagai Komisaris Utama. Namun, pada periode tahun 2005-2022, ia menjabat sebagai Direktur Utama Sritex.

Kejaksaan Agung menyebutkan, BJB dan Bank DKI telah memberikan kredit hingga senilai Rp 692.980.592.188.

Rinciannya, Bank BJB memberikan kredit sebesar Rp 543.980.507.170. Sementara, dari Bank DKI Jakarta memberikan kredit sebesar Rp 149.007.085.018,57.

Angka pinjaman Rp 692 miliar ini ditetapkan sebagai kerugian keuangan negara karena macet pembayaran.

Hingga saat ini, Sritex tidak dapat melakukan pembayaran karena sudah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024 lalu.

(*)

Baca Lebih Lanjut
Kejagung: Bos Sritex Gunakan Pemberian Dana Kredit Tak Semestinya
Detik
Penyebab Bos Sritex Ditangkap: Kredit Bank Ratusan Miliar Rupiah Dipakai Beli Tanah & Bayar Utang
Tribunnews
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ternyata Pakai Dana Kredit untuk Beli Aset Tanah di Jogja dan Solo
Tribunnews
Kejagung Tetapkan Bos Sritex Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp 692 Miliar
Detik
Sosok dan Peran Zainuddin Mappa, Eks Dirut Bank Daerah yang Terseret Kasus Bareng Bos Sritex
Tribunnews
Kronologi Penangkapan Bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp 692 Miliar
Fidiah Nuzul Aini
Kejagung: Dua Eks Pejabat BUMD Tetap Beri Kredit ke PT Sritex padahal Berisiko Tinggi Gagal Bayar
Tribunnews
Bos Sritex Ditangkap Kejagung Diduga Terkait Korupsi Kredit Bank
Detik
Kronologi Linmas Ungkap Keseharian Iwan Setiawan Lukminto, Bos PT Sritex yang Ditahan oleh Kejagung Diduga Korupsi
Siti M
Sosok Iwan Lukminto Bos Sritex yang Ditangkap Malam Tadi di Solo oleh Kejaksaan Agung
Tribunnews