BANGKAPOS.COM -- Dicky Syahbadinata, eks petinggi di Bank BJB ikut menjadi tersangka korupsi Sritex.

Dicky Syahbadinata adalah eks petinggi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020.

Kejagung menetapkan dirinya menjadi tersangka bersamaan dengan bos Sritex Iwan Lukminto dan Eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa.

Diketahui kasus korupsi yang menjerat Iwan Setiawan Lukminto ini terkait adanya kredit dari PT Bank Jabar Banten (BJB) dan PT Bank DKI Jakarta terhadap Sritex.

Ketiganya merugikan negara dengan nilai hampir Rp700 miliar alias Rp 692.980.592.188.

"Pada hari ini Rabu tanggal 21 Mei tahun 2025 penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti yang cukup," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, dalam konferensi pers Kejagung pada Rabu (21/5/2025), dilansir Kompas TV.

Sosok Dicky Syahbadinata

PETINGGI BANK BJB - Eks pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial Bank Jawa Barat Banten (BJB) Dicky Syahbadinata berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). (Tribunnews/Jeprima)

Mengutip dari Kompas TV, Dicky Syahbandinata adalah Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020.

Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang nilainya sekitar hampir Rp 3,6 triliun

Tentu saja, Dicky punya peran krusial dalam tindak korupsi yang merugikan negara hampir Rp700 miliar tersebut.

Dicky Syahbandinata berperan dalam pemberian kredit ke PT Sritex secara melawan hukum.

Peran itu sama seperti peran yang dilakukan Eks Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa.

Lebih lanjut Abdul Qohar pun mengungkap peran ketiganya terkait kasus korupsi di PT Sritex.

Iwan Setiawan Lukminto, berperan dalam penyalahgunaan dana kredit dari Bank Jabar Banten (BJB) dan Bank DKI Jakarta.

Padahal dana kredit dari  BJB dan Bank DKI ini awalnya diperuntukkan sebagai modal kerja.

Qohar menyebut Iwan menggunakan dana kredit tersebut di antaranya untuk membayar utang.

Selain itu digunakan juga untuk membeli aset nonproduktif.

"Tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non produktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukkan sebenarnya," kata Qohar.

 Hal itu kemudian membuat kredit dari BJB dan Bank DKI menjadi macet.

Aset-aset yang dimiliki Sritex pun tidak bisa dieksekusi untuk menutupi nilai kerugian.

Karena dalam proses penerimaan kredit bank, aset Sritex tidak dijadikan jaminan.

"Bahwa akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum tersebut yang dilakukan Bank Jabar Banten dan Bank DKI Jakarta terhadap Sritex telah mengakibatkan adanya kerugian negara sebesar Rp 692.980.592.188," ujar Qohar.

Sementara itu, dua tersangka lain yakni Zainuddin Mapa dan Dicky Syahbandinata berperan dalam pemberian kredit ke PT Sritex tersebut.

Pasalnya dana kredit tersebut diberikan mereka kepada Sritex dengan tidak menaati prosedur yang ada.

Di antaranya, Sritex tidak memenuhi syarat kredit modal kerja karena hasil penilaian menunjukkan Sritex mendapatkan predikan BB- atau memiliki risiko gagal bayar lebih tinggi.

Namun Sritex justru bisa lolos dan mendapatkan dana kredit tanpa jaminan.

"Padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan atau debitur yang memiliki peringkat A," jelas Qohar.

Hal ini pun jelas melanggar standar prosedur operasional bank, Undang-Undang Perbankan, serta penerapan prinsip kehati-hatian.

Rugikan Negara Rp692 miliar

Menurut Qohar, Dicky dan Zainuddin selaku pihak bank justru memberikan kredit kepada Iwan tanpa mengikuti prosedur dan persyaratan yang berlaku.

Akibat dugaan persekongkolan tersebut, negara dirugikan hingga Rp692 miliar.

Ketiganya kini dijerat Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Ketiga tersangka langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews)

Baca Lebih Lanjut
Kejagung: Dua Eks Pejabat BUMD Tetap Beri Kredit ke PT Sritex padahal Berisiko Tinggi Gagal Bayar
Tribunnews
Penyebab Bos Sritex Ditangkap: Kredit Bank Ratusan Miliar Rupiah Dipakai Beli Tanah & Bayar Utang
Tribunnews
Kejagung Tetapkan Bos Sritex Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp 692 Miliar
Detik
Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ternyata Pakai Dana Kredit untuk Beli Aset Tanah di Jogja dan Solo
Tribunnews
Kronologi Penangkapan Bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp 692 Miliar
Fidiah Nuzul Aini
Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
Tribunnews
Kejagung: Bos Sritex Gunakan Pemberian Dana Kredit Tak Semestinya
Detik
Bos Sritex Ditangkap Kejagung Diduga Terkait Korupsi Kredit Bank
Detik
Kronologi Linmas Ungkap Keseharian Iwan Setiawan Lukminto, Bos PT Sritex yang Ditahan oleh Kejagung Diduga Korupsi
Siti M
Komisaris Utama PT Sritex Diciduk Kejagung RI, Perjuangan Hak Eks Karyawan Tetap Berlanjut
Tribunnews