TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyani, menanggapi soal kasus penyalahgunaan dana kredit oleh Komisaris Utama sekaligus eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
Diketahui, Iwan kini telah dijadikan tersangka karena menyalahgunakan dana kredit yang diberikan Bank Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) dan Bank DKI untuk membayar utang serta membeli aset non produktif.
Untuk Bank BJB sendiri, dana kredit yang diberikan pada PT Sritex adalah Rp543.980.507.170.
Menanggapi hal tersebut, Dedi Mulyadi pun mengungkap rasa terima kasihnya kepada Jaksa Agung, Jampidsus, dan jajaran Kejaksaan Agung (Kejagung) lainnya karena telah mengungkap kasus korupsi yang melibatkan Bank BJB ini.
"Terima kasih Pak Jaksa Agung dan jajaran Jampidsus, yang telah mengungkap sebuah peristiwa yang sangat penting."
"Yaitu kredit yang tidak didasarkan pada perlindungan yang kuat sehingga sangat merugikan PT Bank Jabar dan bank lainnya," kata Dedi Mulyadi dalam unggahan video di Instagram resminya @dedimulyadi71, Kamis (22/5/2025).
Dedi menilai, penyalahgunaan dana kredit dari Bank BJB dan bank daerah lainnya oleh Bos Sritex ini sangat menyayat hatinya.
Terlebih, saat banyak orang yang terkadang mengalami kesulitan dalam mendapatkan dana kredit bank.
Namun, Iwanbisa dengan mudahnya mendapatkan dana kredit tanpa adanya jaminan dan kelayakan kredit yang memadai.
Jumlah dana kredit yang diberikan pada Iwan Setiawan pun cukup besar, karena mencapai miliaran rupiah.
Tentu kasus ini dinilai Dedi sebagai hal yang merugikan untuk Jawa Barat.
"Kegiatan ini sangat menyayat hati kita di saat kita kadang mengalami kesulitan untuk mendapat kredit dengan kerumitan perlengkapan dan kelengkapan luar biasa."
"Ternyata masih ada kredit digelontorkan kepada korporasi tanpa jaminan dan kelayakan kredit yang memadai. Jumlahnya ratusan miliar."
"Tentunya ini sangat merugikan keuangan perbankan yang menjadi kebanggaan rakyat Jawa Barat," urai Dedi.
Dedi menegaskan, kini masyarakat Jabar tak perlu khawatir lagi.
Sebab, PT Bank Jabar Tbk atau Bank BJB telah melakukan perubahan manajemen.
Mantan Bupati Purwakarta itu pun menjamin jajaran manajemen Bank BJB yang kini menjabat adalah sosok yang profesional dan terpercaya.
Sehingga, diharapkan ke depannya tidak lagi terjadi kasus korupsi serupa.
"Tetapi semuanya tidak usah khawatir, karena PT Bank Jabar Tbk sudah melakukan perubahan manajemen. Dan yang hari ini memegang adalah orang-orang profesional dan terpercaya."
"Ke depan peristiwa ini tidak akan pernah terjadi lagi," ungkap Dedi.
Diketahui, dalam kasus korupsi ini, Iwan Setiawan Lukminto berperan dalam penyalahgunaan dana kredit dari Bank BJB dan Bank DKI Jakarta.
Padahal, dana kredit dari BJB dan Bank DKI ini awalnya diperuntukkan sebagai modal kerja.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Iwan menggunakan dana kredit tersebut untuk membayar utang dan membeli aset non produktif.
"Tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non produktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukkan sebenarnya," kata Qohar dalam konferensi pers Kejagung, Rabu (21/5/2025).
Hal itu kemudian membuat kredit dari BJB dan Bank DKI menjadi macet.
Diperparah lagi dengan aset-aset yang dimiliki Sritex tidak bisa dieksekusi untuk menutupi nilai kerugian.
Mengingat dalam proses penerimaan kredit bank, aset Sritex tidak dijadikan jaminan.
"Bahwa akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum tersebut yang dilakukan Bank Jabar Banten dan Bank DKI Jakarta terhadap Sritex telah mengakibatkan adanya kerugian negara sebesar Rp692.980.592.188," ujar Qohar.
(Faryyanida Putwiliani/Rifqah)