TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Seleksi Mandiri Rapor (SM-Rapor) UPN "Veteran" Jawa Timur masih dibuka hingga tanggal 3 Juni 2025.
SM-Rapor ini diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMK sejenis yang sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh UPN "Veteran" dan mempunyai prestasi akademik dengan nilai rapor.
Adapun proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi https://ppmb.upnjatim.ac.id/.
Nantinya, calon peserta diharuskan membayar Biaya Formulir Seleksi Mandiri sebesar Rp350.000, untuk satu kali jenis tahap seleksi.
Setiap peserta dapat memilih 2 (dua) pilihan Program Studi.
Jika dinyatakan tidak lolos, maka peserta dapat mendaftar pada jalur seleksi lainnya sesuai dengan ketentuan.
Dilansir dari laman resminya, berikut informasi terkait syarat daftar hingga jadwal pendaftaran SM Rapor UPN Veteran Jawa Timur 2025:
Persyaratan peserta Seleksi Mandiri Rapor 2025 sebagai berikut:
1. Peserta harus memiliki Akun Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri UPN Veteran Jawa Timur. Registrasi Akun dapat dilakukan melalui ppmb.upnjatim.ac.id;
2. Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
3. Lulus SMA/MA/SMK/sederajat atau peserta didik Paket C tahun 2025, 2024, atau 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025);
4. Jika Ijazah belum dikeluarkan oleh Sekolah dapat melampirkan Surat Keterangan Lulus atau Surat Keterangan kelas 12 sekurang-kurangnya memuat informasi tentang:
5. Tidak dinyatakan lulus jalur SNBP / SNBT dan mengikuti ketentuan dan pedoman Penerimaan Mahasiswa Baru oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia;
6. Peserta seleksi Jalur Mandiri memiliki kesehatan yang baik sehingga membantu kelancaran proses pembelajaran di program studinya (sehat jasmani dan rohani);
7. Peserta yang memilih program studi bidang seni wajib mengunggah portofolio;
8. Untuk beberapa Program studi, khususnya Program studi Saintek, peserta harus bisa membedakan warna dengan jelas (tidak buta warna). Cek daftar prodi dengan ketentuan tidak buta warna.
*) Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah dan diupdate secara berkala.
Informasi selengkapnya klik di sini.
(Latifah)