TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – PT JBA Indonesia melalui cabang Medan mencatat hasil positif di pasar kendaraan bekas Sumatera.
Hingga akhir Q1 2025, JBA Medan berhasil melelangkan lebih dari 3.000 mobil dan 2.000 motor dengan rasio penjualan hingga 35 persen.
Cara Titip Jual Kendaraan di JBA
Bagi Anda yang ingin menjual kendaraan bekas melalui sistem lelang, berikut langkah-langkahnya:
1. Titipkan kendaraan melalui website JBA atau datang langsung ke cabang terdekat.
2. Tandatangani surat kesepakatan (MOU) dan serahkan kendaraan beserta dokumennya.
3. Tim JBA memeriksa kondisi kendaraan sebelum dilelangkan.
4. Kendaraan dilelang sesuai nomor lot.
5. Jika terjual, pembayaran hasil lelang diterima maksimal H+6 setelah lelang.
6. Jika tidak terjual, kendaraan dikembalikan atau dilelang kembali sesuai konfirmasi pemilik.
Cara Ikut Lelang di JBA
Bagi calon pembeli, berikut prosedur mengikuti lelang:
1. Cek jadwal lelang via website/aplikasi JBA.
2. Cek kendaraan saat open house (H-2 lelang).
3. Daftar lelang dan setor deposit (Rp1 juta untuk motor, Rp5 juta untuk mobil).
4. Ikuti lelang sesuai jadwal.
5. Jika menang, lakukan pelunasan dalam 5 hari kerja. Jika kalah, deposit dikembalikan.
6. Ambil kendaraan maksimal 5 hari kerja setelah pelunasan.
Mobil penumpang seperti Toyota Avanza, Daihatsu Sigra, Toyota Calya, Daihatsu Ayla, dan Toyota Innova masih menjadi favorit di Medan.
"Kami telah melayani lebih dari 700 penitip perorangan dari berbagai wilayah di Sumatera, termasuk Medan. Dengan dukungan lebih dari 65 event lelang mobil dan 45 event lelang motor setiap bulan di seluruh cabang JBA, peluang unit cepat terjual semakin besar," jelas Andri Budiharjo, National Operations GM JBA Indonesia.
JBA Medan mengadakan lelang reguler setiap Selasa dengan fasilitas pool seluas 10.000 meter persegi yang mampu menampung 500 mobil dan 500 motor per minggu. Calon peserta bisa melihat unit secara langsung atau mengikuti lelang online via aplikasi/website JBA.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News