SURYA.co.id, BONDOWOSO - Kapolres Bondowoso, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan pertunjukan sound horeg di acara Imtihan di Desa Sumber Anyar, Kecamatan Jambesari Darusallah, pada Minggu (18/5/2025), tidak ada izin.
Seperti diketahui, dalam acara tersebut terjadi insiden jatuhnya sound horeg setinggi sekitar 5 meter, yang mengakibatkan 2 orang alami luka-luka.
"Tidak ada izin (Sound horeg, red), acara Imtihan kan," ungkapnya dikonfirmasi awak media pada Senin (16/5/2025).
Ia menegaskan pasca kejadian sound horeg yang timpa warga ini dipastikan korban, penilik sound, dan penyelanggara dimediasi saling meminta maaf.
Karena kejadian ini, kata Kapolres Bondowoso, pihaknya ingin melokalisasi tempat pelaksanaan sound horeg.
"Tak bisa di sembarang tempat.
Korban diketahui bernama Nadia Friska Maulani Dewi (17), warga Desa Penanggungan, Kecamatan Maesan.
Selain Nadia, seorang anak laki-laki berusia 9 tahun, warga Desa Pucang Anom, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, juga menjadi korban dalam insiden tersebut.
Korban diketahui bernama Nadia Friska Maulani Dewi (17), warga Desa Penanggungan, Kecamatan Maesan.
Selain Nadia, seorang anak laki-laki berusia 9 tahun, warga Desa Pucang Anom, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, juga menjadi korban dalam insiden tersebut.