TRIBUNSUMSEL.COM -- Ibrahim Sjarief Assegaf suami Najwa Shihab meninggal dunia di usia 48 tahun, selasa (20/5/2025).
Adapun suami Najwa Shihab meninggal lantaran penyakit stroke diderita sebabkan pendarahan di otak.
Almarhum sempat menjalani perawatan di RS PON Jakarta Timur namun meninggal dunia pukul 14.29 WIB.
Ibrahim Sjarief Assegaf sendiri dikabarkan bakal dimakamkan di TPU Jeruk Purut besok Rabu (21/5/2025).
Nah dibalik penyakit stroke yang diderita suami Najwa Shihab.
Penting bagi kita untuk mengetahui seberapa bahaya penyakit ini hingga bagaimana gejalanya.
Tribunsumsel.com coba mengumpulkan sejumlah informasi mengenai penyakit stroke jadi pembunuh nomor satu di Indonesia.
Lalu bagaima gejala awalnya?
Stroke adalah kondisi medis yang serius yang terjadi ketika suplai darah ke otak terganggu atau terhenti secara tiba-tiba, menyebabkan sel-sel otak mati karena kekurangan oksigen dan nutrisi.
Stroke dapat menyebabkan defisit fokal (atau global) pada fungsi otak, dengan gejala yang berlangsung selama 24 jam atau lebih atau menyebabkan kematian, tanpa penyebab yang jelas selain penyebab vaskuler.
1. Penyebab:
2. Gejala:
Gejala Umum:
Gejala Khusus:
Senyum tidak simetris.
Gerak anggota tubuh melemah tiba-tiba.
Pelo atau tidak dapat bicara atau tidak mengerti kata-kata.
Kebas atau baal.
3. Faktor Risiko:
4. Pencegahan:
Penting: Gejala stroke bisa berkembang cepat dan dapat menyebabkan kerusakan otak yang permanen, bahkan kematian. Oleh karena itu, jika Anda mengalami gejala stroke, segera cari bantuan medis
Sosok Ibrahim Sjarief Assegaf
Melansir dari Kompas.com, Ibrahim Sjarief Assegaf dikenal sebagai seorang pengacara yang memiliki reputasi kuat di bidang hukum korporasi, perbankan, restrukturisasi, dan kepailitan.
Ia merupakan mitra di firma hukum Assegaf Hamzah & Partners, salah satu firma hukum terkemuka di Indonesia.
Selain itu, ia juga menjabat sebagai direktur di PT Justika Siar Public (Hukumonline), sebuah perusahaan yang menyediakan layanan hukum berbasis teknologi.
Di tengah kesibukannya sebagai profesional hukum, Ibrahim dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan tidak suka menjadi pusat perhatian.
“Dia itu nggak mau di posting, nggak mau muncul. Jadi aku selalu nanya boleh nggak posting ini, jadi harus posting itu di saat tertentu saja,” ujar Najwa sambil tertawa dalam sebuah podcast. “Jadi ya sudah lah mungkin karena itu orang bertanya-tanya,” lanjutnya.
Latar Belakang Pendidikan
Ibrahim lahir di Surakarta (Solo) pada tahun 1977. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Setelah itu, ia menjadi rekan peneliti tamu di Program Studi Hukum Asia Timur Harvard Law School pada 2002 hingga 2003.
Pendidikan lanjutannya ia tempuh di University of Melbourne, Australia, dengan gelar Master of Laws (LLM) pada tahun 2009. Studi tersebut ia jalani berkat beasiswa dari Australian Development Scholarship.
(*)