TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Bekasi, Jawa Barat, bernama Hairul Anwar ditangkap usai menjadi polisi gadungan, Senin (12/5/2025).

Hairul Anwar mengajak lima temannya menjadi polisi gadungan untuk menguras harta korban berinisial CH, warga Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama, mengatakan Anwar dan komplotannya mendatangi rumah korban menggunakan seragam polisi pada Jumat (11/5/2025).

Mereka mengaku dari Mabes Polri menghampiri korban yang sedang tidur di kamar.

"Korban yang sedang tidur ditarik, dipaksa ke ruang kerja, diborgol, diintimidasi, dan dirampas barang-barangnya," ungkapnya, Senin (19/5/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

Anwar juga membawa alat setrum listrik agar korban menyerahkan barang berharganya seperti laptop, handphone serta sepeda motor.

Total korban mengalami kerugian Rp150 juta akibat kasus polisi gadungan.

Korban kemudian melaporkan kasus perampokan ke Polresta Banyuwangi.

Anwar selaku tersangka utama telah ditangkap, sedangkan lima pelaku lain masih buron.

"Pelaku utama sudah diamankan dan proses hukum tengah berjalan. Penyelidikan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku lain masih terus dilakukan," tukasnya.

Dalam melancarkan aksinya, Anwar membeli atribut polisi mulai seragam, sepatu hingga tanda pengenal.

"Dalam aksinya, korban juga membawa pistol mainan," imbuhnya.

Setelah ditelusuri, terungkap Anwar dan korban saling kenal.

Anwar menguras harta korban karena investasi kripto yang dikelola korban merugi.

"Namun karena satu hal, pengelolaan tersebut tidak menghasilkan profit, sehingga tersangka jengkel, datang ke Banyuwangi untuk merampas barang-barang korban," tandasnya.

Penyidik masih mendalami adanya korban lain dengan modus polisi gadungan.

Akibat perbuatannya, Anwar dapat dijerat dengan pasal yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi Gadungan di Bulukumba

Kasus polisi gadungan juga terjadi di Bulukumba, Sulawesi Selatan dengan tersangka berinisial AR (19).

AR menipu tiga pelajar berinisial RA (14), AW (14), serta IM (14) dengan cara menilang mereka.

Saat korban lengah, AR mengambil handphone para korban dan melarikan diri.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP Marala, mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (18/5/2025).

Meski bukan anggota polisi, AR menipu menggunakan seragam polisi dengan modus yang sama.

“Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah lain dalam wilayah hukum Polres Bulukumba,” tuturnya.

(Mohay) (TribunJatim.com/Aflahul Abidin)

AR menipu tiga pelajar berinisial RA (14), AW (14), serta IM (14) dengan cara menilang mereka.

Saat korban lengah, AR mengambil handphone para korban dan melarikan diri.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP Marala, mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (18/5/2025).

Meski bukan anggota polisi, AR menipu menggunakan seragam polisi dengan modus yang sama.

“Pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah lain dalam wilayah hukum Polres Bulukumba,” tuturnya.

(Mohay) (TribunJatim.com/Aflahul Abidin)

Baca Lebih Lanjut
Dua Tahun Buron di Bali, Pelaku Kekerasan di Kawasan Wisata Banyuwangi Berhasil Ditangkap
Timesindonesia
Modus Tawarkan Bantuan, Pelaku Ganjal ATM Ditangkap di Ciputat Tangsel
Detik
Viral Sekelompok Pria Datangi Rumah Warga di Bogor, Polisi Cek Lokasi
Detik
Kesal Tak Mau Bantu Jaga Istrinya di RS, Pria di Palu Bunuh Adik Ipar
Detik
Korban Penikaman Ditemukan Tewas di Malang, Terduga Pelaku Dalam Pencarian Polisi
Timesindonesia
Sejumlah Warung di Cirebon Jadi Korban Uang Palsu, 1 Pelaku Ditangkap
Detik
Exchanger Kripto Terbesar Amerika Kena Ransomware
Detik
Pemuda di Banyuwangi Diserang dengan Palu oleh Keluarga Ayah Tiri
Timesindonesia
Pelaku Penikam Teman hingga Tewas di Malang Dibekuk Polisi, Ternyata Ini Sebabnya
Timesindonesia
Polisi Ungkap Kasus Pencurian Beras di Majalengka, Dua Pelaku Diamankan
Timesindonesia