Seorang mantan karyawan perusahaan National Computer Systems (NCS) menghapus ratusan server virtual setelah ia kena PHK.

Pria itu bernama Nagaraju Kandula (39) dan sebelumnya bekerja sebagai quality assurance di perusahaan asal Singapura tersebut. Tugasnya adalah menguji software sebelum dirilis, dan ia mulai bekerja pada November 2021.

Ia dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan setelah mengaku bersalah di persidangan. Ia menghapus 180 virtual server milik NCS yang mengakibatkan kerugian mencapai USD 678 ribu atau sekitar Rp 11,1 miliar.

Di persidangan, Kandula mengakui kalau ia menyabotase dan menghapus virtual server itu karena kesal dipecat oleh NCS. Kontraknya diputus oleh NCS karena kinerjanya yang buruk, demikian dikutip detikINET dari CNA, Selasa (20/5/2025).

Kandula resmi dipecat pada 16 November 2022, namun NCS lupa tidak mematikan akses ke server milik Kandula, yang membuatnya tetap bisa mengakses sistem perusahaan meski sudah dipecat.

Dalam dokumen pengadilan terungkap kalau Kandula menggunakan akses itu antara Januari sampai Maret 2023 untuk mengakses sistem NCS sebanyak 13 kali. Saat itulah Kandula disebut menyusupkan sekaligus menguji skrip kustom buatannya untuk menghapus virtual server yang dikelola oleh tim quality assurance.

Server virtual itu dihapus antara 18-19 Maret, dan kemudian NCS menyadari kalau server yang sudah dihapus itu tidak bisa dikembalikan lagi. Akhirnya mereka melaporkan kejadian itu ke polisi, yang kemudian melacak aksi tersebut ke alamat IP milik Kandula.

Kemudian polisi menyita laptop milik Kandula dan menemukan kalau skrip kustom itu dibuatnya dari hasil mencari tutorial di Google.

NCS menyebut tidak ada informasi sensitif yang bocor akibat insiden ini.

NCS adalah sebuah perusahaan IT besar di Singapura yang merupakan anak usaha dari Singtel Group. Mereka beroperasi di 20 kota di kawasan Asia Pasifik dan punya 13 ribu karyawan.



NCS menyebut tidak ada informasi sensitif yang bocor akibat insiden ini.

NCS adalah sebuah perusahaan IT besar di Singapura yang merupakan anak usaha dari Singtel Group. Mereka beroperasi di 20 kota di kawasan Asia Pasifik dan punya 13 ribu karyawan.



Baca Lebih Lanjut
Ini 5 Alasan Terbesar Perusahaan di RI Lakukan PHK
Detik
Microsoft Lagi-lagi PHK Ribuan Pegawai
Detik
Studi: Pria Lebih Mungkin Meninggal saat Alami 'Sindrom Patah Hati'
Detik
KTM di Ambang Bangkrut, 1.850 Karyawan Kena PHK
Detik
Badai PHK Belum Reda, Investasi Masuk tapi Pekerja Tetap Tersingkir
Detik
Pengakuan Yanti Usai Mutilasi Ibu dan Anak Kandung: Saya Sakit Hati
Detik
Motif Pria di Jakbar Bunuh Kerabat Sendiri Dipicu Perselingkuhan
Detik
Gelombang PHK Masih Berlanjut, Amazon Pangkas 100 Karyawan
Detik
Tumbangnya Ritel Asing di RI Picu Badai PHK
Detik
Ritel Asing Mulai Berguguran di RI, Bikin Badai PHK Makin Kencang
Detik