SURYA.CO.ID, BANYUWANGI - Komplotan polisi gadungan beraksi di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), mereka menguras harta dan menyiksa korban.
Komplotan tersebut dipimpin Hairul Anwar, warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar).
Anwar bersama lima orang temannya datang ke Banyuwangi dan menarget CH, warga Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.
"Kejadian pada 11 April di rumah korban," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra saat ungkap hasil tangkapan, Senin (19/5/2025).
Anwar dkk datang ke rumah korban pada sore hari. Menyaru sebagai anggota Mabes Polri, mereka ditemui oleh suami korban. Kebetulan saat itu korban masih tidur siang.
Setelah mengenalkan diri sebagai anggota polisi yang sedang menangani sebuah perkara, para pelaku langsung mendatangi tempat korban tidur.
"Korban yang sedang tidur ditarik, dipaksa ke ruang kerja, diborgol, diintimidasi dan dirampas barang-barangnya," ungkap Rama.
Bahkan, tersangka juga sempat menyetrum korban saat kejadian tersebut.
Setelahnya, para tersangka pergi dengan membawa barang-barang berharga milik korban. Antara lain 4 laptop, 9 handphone, kamera digital dan sepeda motor beserta surat-suratnya.
Selain itu, tersangka juga menguras uang di rekening korban senilai Rp 16 juta.
Jika ditotal, barang dan uang yang tersangka rampok senilai sekitar Rp 150 juta.
Setelah para tersangka pergi, korban melapor ke kantor polisi.
Aparat menangkap tersangka Anwar pada 12 Mei 2025 di Bekasi. Sementara, 5 tersangka lain masih dikejar.
Menurut polisi, Anwar adalah otak perampokan. Ia menyaru sebagai polisi berpangkat kompol.
Sebagai polisi gadungan, Anwar memiliki beberapa atribut polisi. Mulai dari seragam polri, tanda pengenal, sepatu boot dan pernak pernik aparat lainnya.
"Dalam aksinya, korban juga membawa pistol mainan," tuturnya.
Atas perbuatannya, Anwar kini harus mendekam di tahanan Polresta Banyuwangi.
Ia dijerat dengan pasal yang mengatur tentang pencurian dengan pemberatan.