Pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu akan segera memasuki tahap lapor diri di LPTK masingmasing.

Bagi peserta yang sudah terpanggil di SIMPKB, sebaiknya segera menyiapkan dokumen persyaratan untuk lapor diri.

Tahap lapor diri akan segera dilaksanakan mulai 22 Mei 2025 hingga 1 Juni 2025.

Dokumen persyaratan yang diminta tiap LPTK, umumnya berbedabeda tergantung kampus masingmasing.

Berikut Tribunnews rangkum dokumen persyaratan lapor diri yang perlu discan untuk PPG Guru Tertentu 2025 di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), lengkap dengan ketentuan jenis dokumennya.

Dokumen Persyaratan Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahun 2025 di UNY Pakta Integrita Biodata Mahasiswa Surat Pernyataan Izin Kepala Sekolah Ijazah S1/DIV Transkrip Nilai S1/DIV Kartu Keluarga Surat Pernyataan Sehat, Bebas NAPZA, dan Bebas Catatan Kriminal  Scan KTP Scan SK Kepegawaian terakhir File Foto Berwarna (bukan Foto yang discan). Memasukkan nomor whatsapp yang aktif dan digunakan selama proses PPG Foto cetak sesuai ketentuan dengan ukuran 4 x 6 berwarna (lakilaki dan perempuan background merah) untuk ditempel pada Biodata. Ketentuan Foto terlampir.

Ketentuan Jenis Dokumen Persyaratannya

a. Semua file harus dalam format pdf, png, jpg

b. Minimal ukuran file 50 Kb maksimal 500 Kb

c. Pastikan hasil scan bisa terbaca dengan jelas (tidak dianjurkan scan menggunakan HP yang mengakibatkan gambar tidak jelas)

d. Scan berkas berwarna (tidak hitam putih)

Berkas dengan jumlah lebih dari 1 halaman mohon digabung dengan format pdf.

Informasi Tambahan Calon mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu UNY tidak perlu mencari Surat Sehat, Surat Bebas NAPZA, dan Bebas Catatan Kriminal, cukup menggunakan Surat Pernyataan. Bagi guru yg sudah pindah sekolah/mutasi (dengan syarat masih dalam lingkungan Kemendikbud), Ijin Atasan dimintakan kepada Kepala Sekolah yang baru. Peserta harus selalu mengingat username dan password yang digunakan untuk masuk SIMPKB dan Akun Belajar Id. Pelaksanaan PPG selalu menggunakan username dan password tersebut. Biodata dapat diketik atau ditulis tangan. Jenis tinggal dapat diisi dengan pilihan bersama orang tua, wali, kost, asrama, panti asuhan, atau lainnya. Alat transportasi dapat diisi dengan pilihan jalan kaki, angkutan umum/bus, mobil/bus antar jemput, kereta api, ojek, sepeda, sepeda motor, mobil pribadi, lainnya. NISN adalah Nomor Induk Siswa Nasional pada saat SMA/SMK (tidak wajib diisi). KPS adalah Kartu Perlindungan Sosial (tidak wajib diisi). Apabila Orangtua sudah meninggal, silahkan cukup tuliskan nama saja diberi keterangan (alm).

Baca Lebih Lanjut
Rekrutmen Guru Sekolah Garuda Baru Akan Dibuka Tahun 2025 Ini, Statusnya ASN
Detik
SPMB Jabar 2025 Login di Mana? Ini Link Pendaftarannya
Detik
Akses sidanira.jakarta.go.id untuk Prapendaftaran SPMB Jakarta 2025, Ini Dokumen Persyaratannya
Tribunnews
SPMB Kota Bekasi 2025: Batas Usia, Syarat Dokumen, dan Jadwal
Detik
SPMB SD Surabaya 2025: Link Pendaftaran, Syarat, Ketentuan per Jalur, dan Jadwalnya
Detik
Serba-serbi Beasiswa Unggulan, Begini Manfaat dan Syaratnya
Detik
Lomba Bedah Data APBD Kemenkeu 2025 bagi Siswa SMA Sederajat Dibuka, Beri Uang Pembinaan
Tribunnews
3 Contoh Surat Domisili untuk Daftar SPMB 2025, Pahami Juga Ketentuannya!
Detik
3 Kategori Siswa yang Wajib Ikuti Tahapan Prapendaftaran SPMB DKI Jakarta Tahun 2025
Tribunnews
Dindukcapil Banjarnegara Fasilitasi Perekaman KTP-el bagi Disabilitas, ODGJ, dan Lansia
Timesindonesia