TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjadwalkan sidang perdana gugatan perdata yang diajukan selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (19/5/2025). 

Namun, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, mengajukan permohonan waktu tambahan untuk mempelajari gugatan tersebut secara lebih mendalam sebelum menghadiri sidang.

Kuasa Hukum Ridwan Kamil Ajukan Permohonan Waktu

Muslim menjelaskan bahwa permintaan penundaan sidang ini diajukan demi memastikan tim kuasa hukum dapat mempersiapkan materi secara cermat dan menyeluruh. 

“Kami sudah mengirim surat resmi kepada PN Bandung terkait permohonan ini. Kami ingin memastikan proses hukum berjalan adil dan profesional,” ujar Muslim pada hari sidang berlangsung.

Kuasa hukum Ridwan Kamil menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum dan akan berpartisipasi aktif dalam agenda sidang berikutnya. 

Muslim juga menekankan pentingnya sikap obyektif dari semua pihak agar tidak muncul opini publik yang mengganggu proses hukum.

"Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Tentu nanti pada sidang berikutnya, tim kuasa hukum akan menghadiri persidangan dan partisipasi aktif dalam agenda sidang-sidang selanjutnya,” ujarnya.

Lisa Mariana Hadiri Sidang Perdana

Sementara itu, Lisa Mariana datang ke PN Bandung mengenakan blazer berwarna pink bersama tim kuasa hukumnya.

Ia mengaku siap menjalani persidangan dan berharap proses hukum berjalan lancar.

"Doain aja baik-baik. Semoga lancar," katanya singkat.

Namun, hingga pukul 09.48 WIB, pihak Ridwan Kamil belum tampak hadir di pengadilan.

Untuk diketahui, gugatan Lisa Mariana berfokus pada kasus Perbuatan Melawan Hukum (PMH), di mana ia meminta dilakukan tes DNA untuk memastikan ayah biologis dari anaknya yang berusia sekitar tiga tahun.

Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, berharap Ridwan Kamil dan kuasa hukumnya dapat hadir dalam sidang perdana untuk mengungkap kebenaran secara adil.

Di sisi lain, Ridwan Kamil juga melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik terkait pengakuan Lisa tentang anaknya.

Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
Baca Lebih Lanjut
Laporan Ridwan Kamil Naik Sidik, Respon Lisa Mariana di Luar Dugaan
Ragillita Desyaningrum
Dikabarkan Segera Diperiksa Polisi, Lisa Mariana Bakal Jadi Tersangka atas Laporan Ridwan Kamil?
Hana Futari
Pihak Lisa Mariana Menantikan Panggilan Pemeriksaan Bareskrim, Bakal Bawa Bukti Baru?
Ragillita Desyaningrum
Jaksa Kuliti Kesaksian Pengacara Ronald Tannur Soal Catatan 'OC' yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar
Tribunnews
Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys atas Dugaan Wanprestasi, Ini Kata Pakar Hukum
Nesiana
Rumah Atalarik Syach Dibongkar, Tsania Marwa Pilih Kirim Doa dan Pesan Ini untuk sang Anak
Siti M
Zarof Ricar Pamer Foto Hakim Agung Soesilo saat Diminta Bantu Ronald Tannur
Detik
Lisa Rachmat Ungkap Alasan Minta Bantuan Zarof Ricar Urus Kasasi Ronald Tannur, Banyak Kenal Hakim
Tribunnews
JPU Tanggapi Eksepsi Terdakwa Kasus Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Kota Malang
Timesindonesia
Ahli Sebut Temuan Uang Hampir Rp 1 Triliun di Rumah Zarof Ricar Harus Dibuat Sprindik Tersendiri
Tribunnews