Grid.ID -Konflik antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys semakin memanas. Terbaru, Nikita Mirzani gugat Reza Gladys atas dugaan wanprestasi.

Gugatan ini kabarnya diajukan sebagai balasan kepada Reza Gladys usai melaporkan Nikita Mirzani dengan dugaan pemerasan. Kini, Nikitamerencanakan gugatan terhadap Reza yang diduga melakukan wanprestasi.

Pasalnya menurut pihak Nikita, kasus yang dibawa oleh Reza seharusnya diselesaikan dalam ranah perdata, bukan pidana. Nikita pun merasa bahwa upaya Reza untuk menjadikan perkara ini sebagai masalah pidana adalah sebuah langkah yang dipaksakan.

Menanggapi hal ini, praktisi hukum Deolipa Yumara ikut memberikan penjelasan mengenai kemungkinan Nikita untuk menggugat Reza dalam konteks wanprestasi. Deolipa menyatakan bahwa jika ada perjanjian antara kedua belah pihak, gugatan perdata bisa saja dilakukan, baik itu berupa perjanjian tertulis atau lisan.

"Bisa saja dia gugat, wanprestasi kan," ujar Deolipasaat dijumpai Grid.ID di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (15/5/2025).

"Asal ada suatu perjanjian terutama secara tertulis antara keduanya bisa dianggap posisi hubungan hukum ya dengan hukum perdata. Tapi hukum perdata kadang kadang lewat lisan juga bisa, kesepakatan lisan jadi baik lisan ataupun tulisan,"sambungnya.

Deolipa menambahkan, dalam konteks ini, kemungkinan besar Nikita akan mengajukan gugatan perdata terkait dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh Reza. Namun, ia menekankan bahwa semua itu harus dibuktikan dengan adanya perjanjian yang sah antara kedua pihak.

"Ya kalau ada perjanjian harus dibuktikan adanya perjanjian dulu. Jadi, ini harus dibuktikan kalau sudah terjadi perjanjian," lanjut mantan kuasa hukum Richard Eliezer tersebut.

"Pembuktiannya adalah di pengadilan lewat gugatan perdata atau pembuktian secara pidana," tandasnya.

Di sisi lain, Nikita Mirzani saat ini masih berada dalam tahanan di Polda Metro Jaya terkait laporan pemerasan yang diajukan oleh Reza Gladys. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, bahkan sempat memprotes perpanjangan masa penahanan kliennya yang terus berlanjut.

Diketahui, Nikita sudah melalui tiga kali masa perpanjangan penahanan. Menurut Fahmi, jika berkas perkara belum lengkap dan siap untuk disidangkan, seharusnya Nikita segera dibebaskan.

"Kalau belum siap ya lepaskan saja. Ngapain dipaksa-paksa perkara ini," ujar Fahmi, dikutip dari Tribun Seleb.

Fahmi juga menilai bahwa laporan Reza terhadap Nikita terkesan dipaksakan. Karena jika memang ada bukti yang cukup, kasus ini seharusnya bisa segera disidangkan.

"Harusnya Anda yakin bahwa perkara tersebut bisa disidangkan dengan bukti-bukti yang ada," jelas Fahmi.

Kendarti demikian, Nikita sendiri mengaku siap jika akhirnya perkara ini berlanjut ke persidangan. Namun, Fahmi tetap meminta agar Nikita segera dibebaskan jika berkas perkara belum juga disiapkan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

"Ya Nikita harus saya jelaskan, Nikita sendiri kalau ini memang harus bergulir ke persidangan ya gulirkan aja. Tapi kalau belum siap ya sudah segera lepaskan. Kenapa Anda harus menahan orang kalau Anda sendiri masih bingung cari bukti," tutupnya.

Sayangnya, hingga saat ini detail mengenai Nikita Mirzani gugat Reza Gladys belum juga diungkap oleh kuasa hukum sang aktris.Fahmi juga tak mengungkapkan apakah kesepakatan yang dibutuhkan sebagai dasar laporan dalam bentuk tertulis atau hanya lisan. Namun, dia menegaskan bahwa pihaknya punya cukup bukti dan dasar hukum untuk mengajukan gugatan wanprestasi.

Baca Lebih Lanjut
Sudah Dilengkapi, Berkas Nikita Mirzani Diserahkan Lagi ke Jaksa
Detik
Mencari Jaksa Berprestasi, Ini Pesan Dewan Pakar Adhyaksa Awards 2025
Detik
FBR Hormati Proses Hukum Oknum Anggota Terlibat Dugaan Pemerasan
Detik
Pernyataan FBR yang Anggotanya Kena Kasus Dugaan Pemerasan
Detik
AFPI Bantah Dugaan Kartel Pinjol, KPPU Bilang Begini
Detik
Laporan Ridwan Kamil Naik Sidik, Respon Lisa Mariana di Luar Dugaan
Ragillita Desyaningrum
Kesal dengan Ulasan 'Menjijikkan', Penjual Crepes Hampir Gugat Pelanggan
Detik
Adhyaksa Awards 2025 Buka Nominasi Baru untuk Jaksa Kreatif dalam Edukasi Hukum
Detik
Dikabarkan Segera Diperiksa Polisi, Lisa Mariana Bakal Jadi Tersangka atas Laporan Ridwan Kamil?
Hana Futari
AFPI Bantah Adanya Dugaan Kartel Bunga Pindar
Detik