TRIBUNJATIM.COM - Sebuah koperasi rugikan nasabah hingga ratusan miliar.
Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) dilaporkan 10 nasabahnya ke Polres Boyolali, Jawa Tengah pada Rabu (14/5/2025).
Koperasi itu diduga melakukan investasi bodong kepada para nasabah.
Para nasabah pun kesal, apalagi ada yang telanjur utang bank Rp 60 juta.
Melansir dari TribunSolo, dari 10 nasabah yang melapor, total investasi mereka di Koperasi Bahana Lintas Nusantara mencapai Rp 1,2 miliar.
Adapun total investasi seluruh nasabah diduga mencapai ratusan miliar.
Usut punya usut, para nasabah tergiur iming-iming fantastis yang dijanjikan pihak Bahana Lintas Nusantara.
Mereka dijanjikan keuntungan hingga 200 persen selama dua tahun.
Sementara itu, ada nasabah yang sampai utang bank untuk bisa menjadi nasabah koperasi Bahana Lintas Nusantara.
Seorang nasabah yang juga menjadi juru bicara para korban, Aris Carmadi mengaku sampai menyetorkan Rp 60 juta dari pinjaman bank.
"Jadi dari mentor, leader itu menjanjikan setiap nabung itu akan mendapatkan keuntungan 200 persen selama dua tahun," katanya saat ditemui di Mapolres Boyolali, Rabu (14/5/2025).
Aris bergabung di Bahana Lintas Nusantara pada 2024.
Betapa kagetnya ia saat tiba-tiba koperasi itu kemudian tutup pada bulan Maret 2025.
Menurut pengakuan Aris, Koperasi BLN memberi janji yang menggiurkan.
Setiap rupiah yang disetor dijanjikan keuntungan hingga dua kali lipat.
Promosi yang dilakukan gencar dan leadernya dari orang yang berpengaruh.
Apalagi, dalam setiap promosinya, unit-unit usaha yang ditampilkan cukup meyakinkan.
"Usaha-usaha koperasi BLN itu apa saja dicantumkan di situ," jelasnya.
Sebelum memutuskan untuk bergabung, Aris mengaku sudah mengecek usaha-usaha Koperasi BLN yang terdiri lebih dari 60 unit usaha.
Mulai dari usaha jual beli mobil, tambang, dan lain sebagainya.
"Dan kita awal-awal juga percaya," jelasnya.
Namun setelah program ini berhenti beroperasi, unit usaha BLN itu banyak yang tutup.
"Korban merasa tertipu dan itu dugaan skema ponzi (pembayaran dari investasi uang mereka sendiri atau uang dari setoran investor berikutnya) ada di situ. Jadi uang yang diberikan ke nasabah tidak serta-merta dari hasil usaha itu," pungkasnya.
Kasus ini lalu mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Analisis Eksekutif Senior Departemen Perlindungan Konsumen OJK, Brigjen Pol Fajaruddin menemui korban.
Fajaruddin menyebut pihaknya akan membentuk satgas khusus untuk menangani kasus yang telah dilaporkan di Polres Boyolali dan Polresta Surakarta.
Namun ada korban yang enggan melapor karena masih percaya janji BLN yang mengaku akan segera mengembalikan uang anggota nasabah.
“Mereka menabung itu dengan cara meminjam ke bank dengan menggadaikan sertifikat tanah, tadi ada yang mengeluh ke saya, kalau tidak bisa bayar bank nanti tinggalnya dimana,” ucap Fajaruddin, dikutip dari Tribun Solo.
Fajaruddin mengungkapkan, apabila pihak koperasi tidak kooperatif, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian koperasi untuk menindak.
“Nanti kalau kasus sudah ditangani pihak kepolisian, kami berkomitmen akan mendukung penuh,” jelasnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan 2 L, yakni Legal dan Logis.
“Kalau ilegal dan tidak logis, jangan ikuti,” tutupnya
Sementara itu Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi meminta masyarakat yang merasa dirugikan melaporkan ke pihak berwajib.
"Tapi prinsip, sepanjang itu (BLN) resmi dan di bawah verifikasi dinas koperasi kita akan dipertanggungjawabkan oleh kita," ujarnya
Sementara Bupati Boyolali, Agus Irawan menyebut pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut.
Agus bilang menyerahkan permasalahan ini ke Polres Boyolali.
"Tentunya sepenuhnya nanti koordinasi dengan polres juga bagaimana cara penangannya," jelasnya.
Dia berharap, kasus ini dapat segera selesai dan mendapatkan solusi terbaik.
"Kita masih menunggu juga. Semoga nanti segera ada solusinya," pungkasnya.
Dikutip dari laman Koperasi BLN (https://new.bln.my.id), koperasi ini memiliki kantor pusat di Salatiga dan Solo.
Tepatnya di Jl. Merdeka Selatan No. 54, Blotongan, Sidorejo, Salatiga dan Jl. Ronggowarsito No. 55 Keprabon, Banjarsari, Surakarta.
Berita Lain
Masalah yang dialami oleh nasabah KSU Al Kahfi belum temui titik terang.
Belasan nasabah akhirnya mengadu ke Dinas Koperasi dan UM Jombang. Ditaksir, uang nasabah yang tidak cair mencapai milyaran rupiah.
Tak tahan, belasan nasabah KSU Al Kahfi mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UM Jombang mengadu jika berulang kali mencoba mengahih ke kantor koperasi yang lokasinya berada di Jalan Seroja, Desa/Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang itu tidak membuahkan hasil.
Mereka menuntut uang tabungan bisa segera dicairkan karena sudah sejak lama para nasabah ini menunggu. Jumat (16/5/2025) pagi, belasan nasabah ini mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UM Jombang untuk mengadu.
Keluh kesah yang disampaikan sama, tidak bisa menarik dana tabungan atau deposito di koperasi Al Kahfi semenjak lebaran lalu. Diduga ketua koperasi juga melarikan diri dan belum terendus jejaknya sampai hari ini.
Para nasabah yang ingin menarik kembali dana tabungan mereka di koperasi ini memiliki nilai tabungan yang bervariasi. Ada yang hanya jutaan rupiah, bahkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah. Jika di total bisa mencapai miliaran rupiah.
Sedikitnya ada 10 nasabah yang berasal dari Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak mengadu ke pihak Dinas Koperasi dan UM Jombang. Seperti kata Jumani (45) ia mengaku uang tabungannya di koperasi sulit diambil.
"Susah diambil, tabungan saya di koperasi itu ada Rp 29 juta," ucapnya.
Juga senada yang dikatakan Sunanik (40), tabungannya yang ada di koperasi tersebut berjumlah Rp 20 juta. Dan sampai hari ini masih sulit dicairkan.
Saat mengadu, ia juga menyebut nama warga lain yang memiliki tabungan dj koperasi yang sama.
"Ada ibu Ngateni, itu tabungannya Rp 10 juga, ibu Kartijah itu Rp 17 juta, ibu Nurhayati itu Rp 17 juta, ibuk Susiana itu Rp 48 juta. Dan semua itu belum dibayarkan oleh pihak koperasi," katanya.
Bukan hanya dirinya dan nama-nama yang dia sebutkan, pada pengakuannya, ada puluhan nasabah asal Desa Cangkringrandu yang juga menjadi nasabah di koperasi yang sama.
Sementara itu, ada pula warga lain, Rubiah (38), warga Desa Tambak Rejo, Kecamatan Jombang, yang juga menjadi korban harapan palsu pihak koperasi.
Ia mengaku, uang tabungannya di koperasi tersebut jumlahnya mencapai Rp 450 juta dan tidak bisa dicairkan. Para pegawai juga selalu punya alasan saat ditagih, menyebut jika ketua Pengurus Koperasi Al.Kahfi, yang bernama Dadan Surachmat tidak bisa dihubungi dan anehnya, lagi Idak memiliki dana.
"Alasan pegawai koperasi, mereka sulit minta dana ke ketua koperasi. Padahal itu uang tabungan saya," ungkapnya.
Kegelisahan yang dirasakan para anggota ini sudah terjadi sejak Hari Raya Idul Fitri 2025. Salah satu korbannya yakni Riana (50), warga Desa Kalijaring, Kecamatan Tembelang, Jombang.