TRIBUNBATAM.id - Cekcok antara Alvaro Jordan dengan Nurmaliza berakhir tragis. AJ tega memukul dan mencekik Nurmaliza hingga tewas.
Nurmaliza menghembuskan nafas terakhir bersama janin usia 4 bulan dalam kandungannya.
Alvaro Jordan dan Nurmaliza adalah sepasang kekasih.
Kisah cinta mereka kini berakhir. Alvaro harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yakni membunuh Nurmaliza.
Dirkrimum Polda Kalteng, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan pihaknya menangkap tersangka Alvaro Jordan (23) di Kabupaten Kulon Progo.
“Tersangka mencoba melarikan diri ke Jawa Tengah, kita berkoordinasi dengan Resmob Polda DI Yogyakarta,” jelasnya, Jumat (17/5/2025).
Jasad Nurmaliza ditemukan di tepi Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya-Banjarmasin, Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
Pada 10 Mei 2025, awal mula kejadian pembunuhan terhadap Nurmaliza.
Alvaro dan Nurmaliza terlibat pertengkaran di kamar indekos Alvaro Jordan.
“Hal tersebut disebabkan cek cok antara korban dan tersangka, dikarenakan korban terbakar cemburu pada tersangka,” terangnya.
Alvaro emosi dan memukul pacarnya.
Setelah melakukan pemukulan, korban dicekik dan dibekap, sehingga tidak bisa bernafas hingga meninggal dunia
Kemudian, pada 11 Mei 2025, setelah korban Nurmaliza meninggal dunia, jenazah korban dibuang oleh tersangka AJ.
Jenazah Nurmaliza dibuang pada pinggir Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya-Banjarmasin, Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau.
Setelah dibuang, jenazah Nurmaliza ditemukan pada 12 Mei 2025 oleh masyarakat yang melintas.
Masyarakat kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, yakni Polres Pulang Pisau.
Petugas kemudian langsung melakukan evakuasi dan membawa korban ke RS Bhayangkara Kota Palangka Raya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Dokter Forensik, korban diketahui bernama Nurmaliza.
Setekah itu, dokter melakukan visum et repertum dan autopsi pada korban yang diduga telah meninggal selama 3 hari.
“Hasil forensik, korban berusia 29 tahun, sedang hamil dengan umur kandungan 4 bulan, serta jenis kelamin bayi laki-laki,” jelas Dirkrimum.
Dirkrimum mengatakan setelah penyelidikan dilakukan, pihak kepolisian berhasil mengantongi identitas Alvaro Jordan dan langsung melakukan penangkapan.
Polisi kemudian melacak keberadaan Alvaro Jordan dan mengetahui pada 12 Mei 2025 kemarin sudah melarikan diri ke Jawa Tengah.
“Kemudian pada 13 Mei 2025, kita berkoordinasi dengan Polda DI Yogyakarta dan berhasil menamgkap tersangka Alvaro Jordan pada salah satu kafe di wilayah Sleman,” terang Kombes Pol Nuredy.
Dirkrimum Polda Kalteng pun membeberkan kronologis singkat terkait kasus pembunuhan terhadap Nurmaliza.
Saat ini, tersangka sudah diamankan pada Mapolda Kalteng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita sudah mengamankan tersangka dan akan melakukan penyidikan mendalam atas kasus pembunuhan tersebut,” tutup Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra.
Dibuang pakai mobil
Terungkap tersangka Alvaro Jordan (23) bawa jenazah Nurmaliza (29) menggunakan mobil.
Usai membunuh korban dengan cara dicekik dan dibekap, korban dibuang di pinggir jalan dekat dengan parit.
Jenazah ditemukan warga yang melintas sudah dalam keadaan mengeluarkan bau tak sedap yang sangat menyengat.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji membeberkan kronologi tindakan tersangka Alvaro Jordan hingga diamankan karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Nurmaliza.
“Peristiwa pembunuhan dan penemuan jenazah Nurmaliza terjadi dalam rentang waktu 9 Mei hingga 13 Mei 2025,” jelasnya, Jumat (16/5/2025).
Kapolres menjelaskan, pada 9 Mei 2025 terjadi cek cok antara Nurmaliza dan Alvaro, yang disebabkan korban cemburu pada tersangka.
Ia menambahkan pada 10 Mei 2025, korban menghembuskan nafas terakhir akibat dicekik dan dibekap.
Korban yang telah meninggal dunia tidak langsung dibuang, namun pada 12 Mei 2025 korban dibuang pada kawasan Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau.
“Tersangka Alvaro membawa jenazah korban menggunakan 1 unit mobil dan memhuang jenazah Nurmaliza di pinggir jalan dekat parit,” terangnya.
AKBP Iqbal mengatakan, setelah membuang korban Alvaro langsung kabur ke Yogyakarta, Jawa Tengah melalui Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Alvaro meninggalkan mobil di bandara Banjarmasin, mobil yang digunakan tersangka sudah kita amankan sebagai barang bukti,” tuturnya.
Hamil 4 bulan
Dokter Forensik temukan janin berusia 4 bulan dalam perut Nurmaliza (29) korban pembunuhan sang pacar Alvaro Jordan (23).
Jenazah korban ditemukan di Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya-Banjarmasin, Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Benar, Nurmaliza meninggal usai dianiaya dan dicekik, serta disekap oleh kekasihnya sendiri.
Selain itu, jenazah korban dibuang dan tersangka Alvaro mencoba melarikan diri ke DI Yogyakarta, Jawa Tengah.
Dokter Forensik, dr Ricka Brillianty membenarkan pihaknya telah melakukan visum et repertum dan autopsi pada tubuh korban.
“Tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, serta menemukan luka akibat benda tumpul pada bagian wajah,” jelasnya.
Bekas luka tersebut akibat adanya penaganiayaan berupa pemukulan terhadap korban bernama Nurmaliza.
“Serta terjadinya pembekakapan pada wajah korban, tidak adanya oksigen menyebabkan korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen,” terang dr Ricka.
Saya ceritakan secara singkat pada 12 Mei 2025, saya mendapat laporan bahwa ada penemuan jenazah sekira pukul 09.00 WIB dari Kasatreskrim Polres Pulang Pisau.
Saya sudah melakukan visum et repertum dan autopsi pada jenazah korban yang bernama Nurmaliza.
“Jenazah yang akan visum dan autopsi merupakan seorang perempuan dengan tinggi badan 159 cm,” terang Dokter Forensik.
Selain luka pada bagian kepala korban, tim Forensik pun menemukan adanya rahim yang membesar pada korban.
Tim Forensik pun menemukan adanya calon janin pada rahim korban yang sudah meninggal dunia.
“Janin tersebut memiliki panjang badan 22 cm, usia janin 4 bulan 2 minggu, serta wajah dan organ tubuh yang sudah terbentuk lengkap,” tutur dr Ricka Brilianty.
Kasus pembunuhan terhadap Nurmaliza pun mencuat ke publik, polisi pun bergegas menangkap tersangka pembunuhan.(*)