TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung tahun 2025 akan dibuka.
Berdasarkan informasi dari portal resmi SPMB Bandung, pendaftaran Calon Murid Baru akan dilaksanakan mulai tanggal 19 Mei hingga 20 Juni 2025.
Namun, pendaftaran dapat dilakukan secara resmi mulai 23 hingga 27 Juni 2025.
Terdapat 2 kriteria siswa yang boleh mendaftar SPMB Kota Bandung menggunakan Surat Keterangan Domisili.
Bagi warga Kota Bandung yang tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) yang sesuai, ada alternatif yang dapat digunakan untuk mendaftar SPMB, yaitu Surat Keterangan Domisili.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman.
Dani menjelaskan, "Jika ada penduduk Kota Bandung yang terdampak bencana alam atau sosial, dan KK tidak sesuai dengan ketentuan, maka dapat menggunakan surat keterangan domisili dari kelurahan." Namun, perlu dicatat bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi masyarakat yang memenuhi syarat tertentu.
Menurut Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2025 tentang SPMB, ada dua kategori utama yang dapat menggunakan surat keterangan domisili:
1. Korban Bencana Alam: Apabila siswa merupakan korban dari bencana alam.
2. Korban Bencana Sosial: Jika siswa terdampak oleh bencana sosial yang mengakibatkan ketidakberdayaan dalam memenuhi syarat pendaftaran.
Terdapat beberapa jalur pendaftaran dalam proses SPMB Kota Bandung 2025:
1. Jalur Domisili
2. Jalur Afirmasi
3. Jalur Prestasi
4. Jalur Mutasi
Untuk melakukan pendaftaran SPMB Kota Bandung 2025, ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi, antara lain:
- KTP Orang Tua:
Bukti identitas orang tua yang sah.
- Kartu Keluarga:
Kartu yang mencantumkan anggota keluarga, dengan ketentuan bahwa KK harus diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran untuk jalur domisili.
- Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Tanda Lahir:
Dokumen yang menunjukkan identitas dan tanggal lahir calon murid.
Selain itu, untuk jalur lainnya, Kartu Keluarga tidak menjadi syarat mutlak.
Seluruh proses seleksi pendaftaran SPMB Kota Bandung 2025 dilaksanakan secara daring melalui laman resmi SPMB Bandung di [spmbbandung.go.id](http://spmbbandung.go.id).
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semua warga yang terdampak oleh bencana tetap mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan di Kota Bandung, dan semua calon murid dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk pendaftaran yang akan datang.
(Oktavia WW)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).