Ketum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie mendukung proses hukum kasus pemerasan modus minta jatah proyek Rp 5 triliun oleh Ketua Kadin Kota Cilegon, Muh Salim (54). Dia memastikan keanggotaan Kadin dari Salim dkk akan dinonaktifkan.

"Kami menyayangkan tindakan pengurus Kadin Kota Cilegon dan mendukung langkah hukum yang diambil Polda Banten," kata Anindya dalam keterangannya dilansir situs Kadin Indonesia, Minggu (18/5/2025).

"Secara internal, Kadin mengambil tindak tegas dengan menonaktifkan pengurus Kadin Kota Cilegon yang terlibat pemalakan," tambahnya.

Anindya menyesalkan peristiwa saat ketiga tersangka mendatangi kantor PT Chengda, kontraktor utama pembangunan CAA, untuk menanyakan janji yang pernah diberikan.

Sebab, saat diskusi berlangsung terjadi adegan yang terkesan intimidasi dan pemalakan.

"Kadin menyesalkan peristiwa itu karena sudah menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu," ucapnya.

Oknum Kadin Cilegon Jadi Tersangka

Sebelumnya, Muh Salim ditetapkan sebagai tersangka karena meminta proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang. Ia langsung ditahan setelah gelar perkara dilakukan.

"Pada pukul 21.00 WIB, telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan," ujar Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan, Jumat (16/5).

Muh Salim diduga menggerakkan massa untuk melakukan aksi di lokasi proyek PT China Chengda Engineering. Selain terhadap Muh Salim, polisi menetapkan dua orang lain sebagai tersangka: Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Ismatullah (39) dan Ketua HNSI Rufaji Jahuri (50).

"Muh Salim dan Ismatullah menemui pihak PT Total (perwakilan PT Chengda) dan memaksa meminta proyek," kata Dian.

Dalam pertemuan itu, Ismatullah bahkan disebut menggebrak meja saat menuntut proyek tanpa melalui proses lelang. Sementara itu, Rufaji Jahuri diduga mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan.

"Muh Salim dan Ismatullah menemui pihak PT Total (perwakilan PT Chengda) dan memaksa meminta proyek," kata Dian.

Dalam pertemuan itu, Ismatullah bahkan disebut menggebrak meja saat menuntut proyek tanpa melalui proses lelang. Sementara itu, Rufaji Jahuri diduga mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan.

Baca Lebih Lanjut
Kronologi Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun
Mia Della Vita
Anindya Nonaktifkan Pengurus Kadin Cilegon yang Minta Jatah Proyek Rp 5 T
Detik
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Oknum Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp 5 T
Detik
Polda Banten Masih Selidiki Oknum Kadin Minta Proyek Rp 5 Triliun
Detik
Minta Jatah Proyek Rp 5 T, Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka dan Ditahan
Detik
Kadin Cilegon soal Oknum Anggota Palak Proyek Rp 5 Triliun: Selip Lidah
Detik
Jadi Tersangka Pemerasan, Ketua Kadin Cilegon Acungkan Jempol ke Wartawan
Detik
Ada Oknum Kadin Palak Proyek, Anindya Bakrie Bicara Kepastian Investasi
Detik
Oknum Pengusaha Palak Proyek di Cilegon, Bos Apindo: Perlu Investigasi!
Detik
Polisi Pastikan Penyidikan Kasus Ketua Kadin Cilegon Dilakukan Profesional
Detik